BONE – Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu-lintas belum lama ini. Uang sebesar Rp 50 juta diserahkan kepada keluarga Asti Ahmadyana yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Selasa lalu.
Santunan kepada keluarga korban diserahkan langsung oleh petugas Jasa Raharja Sinjai, Muhammad Rezha Septiandy, di Desa Polewali Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. Uang tersebut diterima orangtua korban atas nama Rosdiana.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan.
“Tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur,”ungkapnya.
Selain mengucapkan rasa belasungkawa, Kepala Jasa Raharja Perwakilan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan Bersama. (Maizur Masruri)