Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bone Koordinasi dengan Forkopimda untuk Penertiban APK/BK

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bone Koordinasi Dengan Forkopimda Untuk Penertiban Apk/Bk

BONE–Dalam rangka menghadapi masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, menyusul rekomendasi dugaan pelanggaran Administrasi Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK/BK).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Bone, Nur Alim, memimpin rapat tersebut yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Bone pada Selasa, 6 Februari 2024. Dalam sambutannya, Alim menyoroti perlunya pembersihan APK/BK sebelum memasuki masa tenang.

Menurut data yang dihimpun dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone beserta jajaran ad-hoc Panwaslu Kecamatan, tercatat sebanyak 24.672 APK/BK yang melanggar terpasang di pohon dan tiang listrik.

Alim juga menekankan pentingnya keterlibatan semua peserta pemilu dalam menurunkan APK/BK yang dianggap melanggar. “Kami menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menurunkan APK/BK yang melanggar dalam waktu 3×24 jam setelah pemberitahuan dikirimkan,” kata Alim.

Baca Juga :  Pilwalkot Dukungan untuk Abah Anton Datang dari Guru Sekolah Minggu

Dalam konteks penegakan aturan tersebut, Alim menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bone akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan APK/BK apabila peserta pemilu tidak mematuhi himbauan tersebut.

Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Bawaslu Bone dan Forkopimda dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang bersih dan adil. Dengan langkah-langkah ini diambil menjelang masa tenang, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bone dapat berjalan dengan lancar dan terjamin keadilannya. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts