Judi Sabung Ayam Diduga Beromset Ratusan Juta di Ellue Bone Warga Resah Minta APH Bertindak 

Judi Sabung Ayam Diduga Beromset Ratusan Juta Di Ellue Bone Warga Resah Minta Aph Bertindak 

 

BONE — Warga Kelurahan Pappolo, Lingkungan Ellue, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, resah. Kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan permainan dadu diduga masih terus berlangsung dan kian berkembang di wilayah mereka.

Judi sabung ayam yang disebut-sebut beromzet ratusan juta rupiah itu sudah cukup “terkenal”. Penjudi dari luar Bone disebut kerap berdatangan dengan nilai taruhan mencapai ratusan juta per malam.

Namun hingga kini, keluhan warga dinilai belum mendapat penanganan serius dari Aparat Penegak Hukum. Alih-alih ditutup, lokasi judi itu justru ramai dikunjungi.

Berdasarkan pengakuan warga, kegiatan itu terjadwal setiap malam Sabtu, Minggu, dan Senin.

“Di lingkungan kami, tempat perjudian itu semakin besar dan semakin berkembang. Warga menilai belum ada kesungguhan dari aparat kepolisian setempat untuk menindak para penyelenggaranya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Kosong! Tidak Ada Yang Mendaftar, Pilkada Bone 2024 Tanpa Calon Perseorangan

“Kami ini resah tapi juga takut melapor karena mereka katanya ada ‘dekkengnya’, bahkan kami dengar mereka bayar semua,” jelasnya.

Kepala Kelurahan Pappolo, M. Mahir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengaku mengetahuinya dari laporan warga dan media sosial.

“Saya tidak tahu menahu soal omzet ratusan juta karena sampai sekarang saya belum pernah ke sana dan lokasinya pun saya tidak tahu persis. Tapi pernah saya sampaikan ke Pak Babinsa, itu ada di wilayah Walennae, cuma perbatasan Pappolo,” ungkapnya.

Mahir menjelaskan, secara historis lokasi itu berada di perbatasan Kelurahan Pappolo dan Macope. “Dulu itu daerah Walennae Ellue, posisi dulu Awangpone antara Pappolo dan Macope, sekitar 500 meter dari lokasi. Cuma orang sana menamakan Ellue karena termasuk daerah Sungai Palakka atau Salo Karajae,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Pengurus Korpri Bone Bahu-membahu Ringankan Beban Korban Kebakaran

Sebagai lurah, Mahir menegaskan tidak pernah menyetujui dan tidak pernah memberikan izin lokasi tersebut.

“Saya sebagai Lurah dengan adanya tempat itu tidak pernah setuju dan tidak mengizinkan adanya lokasi tersebut di wilayah pemerintahan kami, karena sudah melanggar baik norma hukum maupun agama,” pungkasnya. Ia mengaku sudah menyampaikan ke Babinsa setempat agar segera mengambil tindakan tegas.

Warga berharap aparat hukum segera menindak tegas lokasi perjudian tersebut demi menciptakan suasana aman dan tertib.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bone terkait langkah penindakan di lokasi tersebut. (Subaer)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts