KEFAMENANU,- Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E mengimbau kepada seluruh pelajar di Kabupaten TTU mengutamakan keselamatan saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
Imbauan ini sebagai respon atas meningkatnya kecelakaan lalulintas di Kabupaten TTU yang merenggut nyawa sejumlah pelajar belakangan ini.
Ia juga mengimbau para pelajar yang belum mencapai usia pengendara kendaraan, agar tidak boleh mengendarai kendaraan apalagi tanpa memiliki kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK dan mahir dalam mengendara kendaraan. Jika tidak, maka tidak diperkenankan orang tua untuk mengendarai kendaraan.
“Diharapkan agar orang tua tidak perkenankan anak mengendarai kendaraan,”ujarnya Selasa, (9/7/ 2024).
Mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas pada pelajar, demikian Rahmat, Unit Kamsel Satlantas Polres TTU masif melakukan sosialisasi dan imbauan ke sejumlah sekolah di Kabupaten TTU bahkan menjadikan beberapa sekolah di Kabupaten TTU sebagai sekolah contoh Patroli Keamanan Sekolah.
“Kita mendatangi sekolah-sekolah ini untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas SMA,”tukasnya.
Dikatakan, siswa-siswi anggota PKS ini akan menjadi duta Satlantas Polres TTU untuk memberikan edukasi, sosialisasi kepada sesama pelajar maupun rekan-rekan mereka di lingkungan masing-masing.
Ia meminta agar seluruh masyarakat khususnya pelajar menjadikan jalan raya sebagai tempat yang aman untuk berkendara.
“Imbauan ini akan terus kita laksanakan di sekolah-sekolah dan juga di tengah masyarakat. Orang tua dari pelajar juga diberi imbauan agar tidak memperbolehkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan,”pungkasnya.