Kapolda Metro Tidak Adil Jika Tidak Tangkap dan Tahan Firli Bahuri

Kapolda Metro Tidak Adil Jika Tidak Tangkap Dan Tahan Firli Bahuri
Marselino

Jakarta, zonanusantara- 25 Juni 2026 – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) mengajukan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk tuntutan dan kritik atas mangkraknya perkara dugaan tindak pidana korupsi atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Sidang perdana perkara ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin, 22 Juni 2026, dan ditunda pada tanggal 6 Juli karena pihak Termohon Polda Metro Jaya belum hadir.

ARUKKI menilai, meskipun telah berstatus Tersangka sejak 2023, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan padahal yang bersangkutan tidak kooperatif karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

Baca Juga :  Direktur Tribun Bone H. A. Asdar Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan di Unhas

Penyidik harus serius dan profesional, segera penuhi petunjuk, lakukan penahan, kemudian limpahkan berkas berikut Tersangka kepada Penuntut Umum. Jangan sampai berkas hanya bolak balik saja, menggantung dan tidak ada kepastian hukum, ujar Edwin.

ARUKKI juga menyoroti perbedaan penanganan perkara dengan kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, di mana Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) telah ditahan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui praperadilan ini, ARUKKI menegaskan bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan yang berbeda.

“Hukum tidak boleh berjalan lambat untuk satu pihak dan cepat untuk pihak lainnya. Jika Roy Suryo dan dr. Tifa dapat ditahan, maka Firli Bahuri juga harus diperlakukan sama demi terwujudnya kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum apalagi sudah Tersangka sejak 2023” tegas Ketua Umum ARUKKI, Marselinus .

Baca Juga :  Kolaborasi Dua Sekolah Berbuah Manis, Marching Band SD Inpres 10/73 Ulaweng Cinnong dan SD Inpres 12/79 Maccope Raih Juara Umum III di Phinisi Marching Competition 2024

 

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts