Soroti Dugaan Monopoli dan Mark-Up di Dinkes, Zulham Mubarok Desak Inspektorat Malang Turun Tangan

Soroti Dugaan Monopoli Dan Mark-Up Di Dinkes, Zulham Mubarok Desak Inspektorat Malang Turun Tangan

 

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026 benar-benar menjadi sorotan publik.

Lantaran, beredar kabar adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pemerintahan.

Merespons sorotan publik ini, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, langsung melontarkan kritik pedas.

Ia mendesak pihak-pihak terkait untuk berhenti menutup mata dan segera mengambil tindakan konkret, bukan sekadar formalitas.

Menurut Zulham, iklim pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi konsumsi negatif di tengah masyarakat.

Sejak awal Juni 2026, kasak-kusuk mengenai “permainan bawah meja”, mulai dari pengkondisian proyek hingga monopoli paket anggaran, sudah bukan lagi rahasia umum.

“Di masyarakat, kabar dugaan pengkondisian dan monopoli itu sudah sangat bising. Saya memperingatkan agar tata kelola anggaran ini dikembalikan ke jalur yang transparan dan akuntabel! Saya menuntut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Malang segera turun tangan melakukan audit investigasi yang intensif, jangan melempem!” tegas Zulham dengan nada tinggi, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  Pengaspalan Jalan Panji Suroso Ganggu Arus Lalu Lintas

Praktik culas penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pemerintah daerah dinilai sudah menjadi penyakit kronis yang merampok uang rakyat.

Kali ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dituding menjadi salah satu sarang utama praktik kotor tersebut.

“Isu miring ini sudah menyebar luas di Pemkab Malang. Terlebih di Dinas Kesehatan, diduga kuat ada praktik mark-up gila-gilaan dalam pengadaan barang dan jasa. Ini tidak bisa dibiarkan!” cecar Zulham tanpa tedeng aling-aling.

Publik kini menuntut respons cepat dan taji dari Inspektorat. Lembaga pengawas internal tersebut ditantang untuk berani membongkar polemik ini hingga ke akar-akarnya, serta menyeret siapapun oknum yang bermain ke ranah hukum.

Dalam pusaran skandal ini, transparansi anggaran yang selama ini digembar-gemborkan Pemkab Malang dipertanyakan.

Keterlibatan aktif Inspektorat untuk menguliti paket-paket proyek bermasalah di Dinkes adalah harga mati demi menegakkan fungsi kontrol internal yang selama ini dinilai tumpul.

Baca Juga :  Publik Sesalkan Sikap DLH Kota Malang atas Penolakan Peminjaman Senso

Tujuannya sangat mutlak, untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang keringat rakyat tidak dirampok oleh segelintir makelar proyek dan pejabat korup.

Targetnya jelas, penegakan good governance serta clean government harus dieksekusi secara total tanpa kompromi, bukan sekadar menjadi pemanis pidato.

Hingga berita ini diturunkan, tim auditor Inspektorat dilaporkan tengah terseok-seok mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan.

Publik kini memasang mata dan telinga, menanti apakah Inspektorat berani mengungkap kebenaran secara objektif, atau justru berakhir menjadi “tukang stempel” untuk menyelamatkan muka para pejabat yang terlibat dalam klaster proyek miring TA 2026 tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts