Kota Dili- Panitia pemilih Luar Negeri PLN) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum 2024 di Negara Timor Leste.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri di DIli, Max Milyan Laimeheriwa mengatakan penetapan DPS dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, para Petugas Pemutakhir Data Pemilih (Pantarlih), PPLN dan undangan lainnya.
“Setelah acara Pleno dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Perwakilan RI Timor Leste yaitu Duta Besar RI untuk Timor Leste lalu foto besama dan berbuka Puasa bersama seluruh peserta rapat pleno,” kata Max dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Dikatakan DPS LN yang ditetapkan ini merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutahiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih Luar Negeri Dili dalam waktu kurang lebih satu bulan yakni sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Daftar pemilih sementara di Timor Leste sebanyak 5.815 pemilih dengan rincian Laki-laki: 3.633 dan perempuan: 2.182. Tersebar di seluruh Negara Timor Leste. 5. 815 pemilih ini dibagi dalam 8 TPS dan 12 KSK.
Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik dalam kata sambutanya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PPLN Dili dan juga Pantarlih serta semua pihak khususnya WNI di Timor Leste karena atas kerja sama dan kerja kerasnya maka DPSLN Timor Leste dapat ditetapkan sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Peilihan Umum RI.
Perwakilan pemerintah Indonesia untuk Timor Leste ini juga menegaskan bahwa PPLN Dili agar tetap menjaga netralitas, profesionalitas dan independensi dalam melaksakan tahapan-tahapan Pemilu. Ia mengajak semua WNI di Timor Leste agar ikut menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Pemilu adalah agenda nasional. Ini bukan saja tugas KPU dan jajarannya tetapi merupakan tugas kita bersama agar menyukseskan agenda nasional ini’, demikian penegasan Diplomat berdarah Batak ini.