Sabu Raijua,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Ini terlihat dari berlanjutnya proses penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penguasaan aset milik Pemerintah Daerah Sabu Raijua yang berlokasi di Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat.
Melalui Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, S.H, dijelaskan bahwa Tim Penyidik secara konsisten melakukan serangkaian tindakan hukum mulai dari pemanggilan saksi hingga penyitaan dokumen yang relevan untuk mengungkap secara terang tindak pidana yang dimaksud.
“Sejak Kamis minggu lalu, Tim Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Ini meliputi pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan dokumen pendukung. Sampai hari ini, sudah tujuh orang yang kami periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Hendrik saat dihubungi via sambungan telepon pada Selasa (29/4/2025).
Hendrik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Fokus utama saat ini adalah menelusuri fakta-fakta hukum secara objektif, agar penetapan pertanggungjawaban pidana nantinya benar-benar sesuai hukum yang berlaku.
“Penyidikan masih berlangsung dan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik. Namun untuk materi detail penyidikan belum dapat kami buka karena masih dalam proses pengembangan,” ujar Hendrik.
Transparansi dan integritas, menurut Hendrik, menjadi prinsip utama Kejaksaan dalam menangani kasus ini. Ia memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum, tanpa intervensi atau kepentingan di luar koridor hukum.
“Kami tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus dugaan korupsi aset ini. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa untuk perkara lainnya yang ditangani Kejari Sabu Raijua telah memasuki tahap akhir. Tim penyidik akan melakukan ekspose untuk menyampaikan hasil penyelidikan sebelum menentukan sikap hukum selanjutnya.
Penegakan hukum yang tegas dan profesional seperti yang tengah dilakukan Kejari Sabu Raijua menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tetap tegak lurus dalam menjaga amanat konstitusi untuk melindungi aset negara dari penyalahgunaan wewenang.






