Pemusnahan Barang Bukti di TTU Langkah Tegas Menuju Penegakan Hukum Yang Transparan

Pemusnahan Barang Bukti Di Ttu Langkah Tegas Menuju Penegakan Hukum Yang Transparan
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 34 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari TTU, Senin (9/12/2024), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, A.A Gde Agung Jiwandana, S.H., M.H., perwakilan Kodim 16/18 TTU, Polres TTU, dan awak media.

Sebanyak 111 barang bukti, termasuk senjata tajam dan senapan angin jenis PCP, dimusnahkan menggunakan metode sesuai jenisnya, seperti pemotongan atau pembelahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Firman Setiawan.SH.MH melalui Plt Kasi PAPBB Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H., menjelaskan bahwa Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari upaya Kejari TTU dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kebun Hidroponik di TTU, Inisiatif Hijau Yang Mendukung Kemandirian Pangan dan Ekonomi Warga

“Pemusnahan ini tidak hanya menghapus barang bukti yang tidak diperlukan lagi, tetapi juga menegaskan bahwa proses hukum telah tuntas sesuai ketentuan,” tegas Hendrik.

Pemusnahan Barang Bukti Di Ttu Langkah Tegas Menuju Penegakan Hukum Yang Transparan

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis kasus, mulai dari senjata tajam hingga senjata angin, yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di TTU dilakukan dengan serius,” tambahnya.

Keikutsertaan berbagai pihak dalam kegiatan ini, seperti perwakilan pengadilan, TNI, Polri, dan media, mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga transparansi dalam sistem peradilan. Hal ini sekaligus menggarisbawahi akuntabilitas Kejari TTU dalam menangani barang bukti yang telah selesai diproses secara hukum.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Oepuah Utara Dilaporkan ke Kejaksaan

Hendrik mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Mari kita jadikan TTU sebagai wilayah yang bebas dari ancaman kriminal,” ajaknya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keberlanjutan komitmen Kejari TTU dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan akuntabel.

Ke depannya, Kejari TTU terus berupaya menjaga kredibilitas lembaga hukum melalui langkah-langkah konkret yang melibatkan semua elemen masyarakat, memastikan TTU menjadi wilayah yang aman dan damai untuk semua.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts