Kefamenanu,- Pelayanan kesehatan di rumah sakit tipe C di Kefamenanu kembali menjadi sorotan. Kekosongan dokter spesialis anak selama libur Natal dan Tahun Baru memaksa pasien anak peserta BPJS Kesehatan menghadapi dilema.
Mereka hanya diberikan dua pilihan, menjadi pasien umum dengan biaya sendiri atau dirujuk ke rumah sakit di Atambua atau Kupang.
Mikhael Melki Lopes, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dengan tegas mengkritik kondisi ini.
Ia menyebut bahwa kekosongan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona adalah cerminan buruknya manajemen pelayanan kesehatan.
“Masyarakat telah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar iuran BPJS Kesehatan, tetapi ketika membutuhkan layanan, justru hak mereka terabaikan. Ini sangat tidak adil,” ujar Melki Lopes, Jumat (3/1/2024).
Ia menambahkan, masalah ini menjadi semakin serius mengingat situasi saat ini sedang diwarnai lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang banyak menyerang anak-anak.
“Kekosongan dokter spesialis anak ini menunjukkan lemahnya antisipasi pihak terkait. Setiap musim hujan, kita tahu ada ancaman wabah DBD, tetapi mengapa langkah pencegahan tidak dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Kondisi ini tidak hanya merugikan pasien secara kesehatan, tetapi juga menambah beban ekonomi masyarakat.
Melki menjelaskan, banyak keluarga di TTU sudah berjuang keras untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit terdekat. Ketika harus dirujuk keluar daerah, biaya tambahan menjadi beban berat yang sulit ditanggung.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, rujukan ke luar daerah hanya akan memperparah situasi. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tambahnya.
Melki Lopez mendesak pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan manajemen rumah sakit untuk segera mengambil langkah nyata.
Iapun menyampaikan beberapa usulan solusi antara lain,
Pertama, penempatan Dokter Spesialis Sementara. Pemerintah harus segera mendatangkan dokter spesialis anak untuk mengisi kekosongan.
Kedua, peningkatan Sumber Daya. Rumah sakit tipe C di Kefamenanu perlu memiliki minimal dua dokter spesialis anak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ke tiga, koordinasi Intensif. Dinas Kesehatan diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan ketersediaan layanan yang memadai.
“Pengalaman ini harus menjadi pelajaran penting. Kita tidak boleh lagi mengorbankan masyarakat akibat kelalaian manajemen dan kurangnya antisipasi,” ujar Melki Lopez.
Masalah ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. Selain memastikan hak peserta BPJS terpenuhi, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di TTU.
“Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah dan pihak rumah sakit. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan mengorbankan masyarakat kecil yang hanya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan layak di daerahnya sendiri,” pungkas ketua Fraksi PKB itu.