BONE–Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024, Pemerintah Kabupaten Bone memberikan penghargaan kepada Polres Bone dan jajaran Satresnarkoba atas penanganan kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2024. Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di Gedung Lateya Riduni pada Rabu, 26 Juni 2024.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pj. Sekda Bone, Drs. A. Gunadil Ukra, MM, kepada beberapa instansi atas dedikasinya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PN Watampone, Ketua MUI, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, para Camat, dan BNNK Bone.
A. Gunadil Ukra mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bone bersama Kasat Narkoba serta seluruh personel Satresnarkoba atas kekompakan dan kerja kerasnya dalam memberantas kejahatan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bekerja secara maksimal dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Pihak kepolisian sudah maksimal, mari kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif untuk bersama-sama membersihkan Bone dari peredaran narkoba,” ungkap Andi Gunadil Ukra.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK, menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Penghargaan ini diberikan kepada Kapolres Bone dan seluruh anggota narkoba Bone yang berjumlah 27 personel.
“Ini merupakan momen penting pada perayaan HANI. Kita sama-sama lakukan pemberantasan kasus narkoba, tentu dengan dukungan seluruh unsur, insya Allah kami tetap optimis mampu berbuat lebih baik lagi ke depan,” ujar AKP Yusriadi Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, pihaknya akan meningkatkan upaya pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba yang mulai merasuki kecamatan dan bahkan kalangan pelajar.
Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dan Polres Bone dalam memerangi peredaran narkoba, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas narkoba. (*)