
MALANG,- Tiga kecamatan masing masing, Singosari, Pakis, dan Kepanjen merupakan zona merah tingkat Kekerasan terhadap ibu dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Harry Setia Budi mengatakan, perlakuan kasar terhadap ibu dan anak di wilayah Kabupaten Malang kerap terjadi.
“Ada beberapa kecamatan yang sering terjadi kekerasan. Ada di Singosari, Pakis, dan Kepanjen, itu berdasarkan data kami, semakin banyak jumlah penduduknya, semakin padat potensinya akan semakin besar,” kata Harry ditemui, Sabtu (2/10).
Harry menjelaskan, di setiap daerah di Kabupaten Malang memang memiliki karekteristik yang berbeda-berbeda, seperti di daerah pelosok Malang Selatan, yang menjadi kantong Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau yang saat ini disebut sebagai Pegawai Migran Indonesia (PMI), malah tidak banyak laporan terkait dengan kasus kekerasan.
“Kalau bicara potensi semua daerah berpotensi, hanya saja kalau di daerah kantong TKW atau TKI justru banyak terjadi pernikahan dini dan perceraian. Itu yang sering terjadi,” jelasnya.
Akan tetapi, Harry mengira, sedikitnya laporan kekerasan Ibi dan Anak dari warga Malang Selatan tersebut, bisa disebabkan karena mereka tidak mengetahui prosedur untuk melaporkan jika menjadi korban kekerasan, atau bahkan mereka lebih memilih diam daripada harus memperpanjang masalah.
“Terkadang mereka juga takut, kalau lapor harus membayar atau yang lainya. Padahal pelayanan kami gratis tanpa dipungut biaya. Kami berharap jika seseorang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan, bisa melapor pada kami, kami akan memberikan pendampingan,” pungkasnya.






