
Malang,zonanusantara.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Malang, tidak permasalahkan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Kepala Bakesbangpol Pemkab Malang, Ir. Bachrudin, MSi. MT, mengatakan sudah ada keputusan tentang pelaksanaan Pilkada, termasuk kampanye tatap muka dipastikan akan tetap berjalan.
“Tapi, ada syaratnya, yakni paslon harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker ketika mengumpulkan massa. Terus tidak terlalu banyak juga massa pendukungnya ketika kampanye ada batasnya,” ungkapnya dihubungi Selasa (4/8)
Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang ini mengaku belum mengetahui berapa masa yang diperbolehkan untuk kampanye.
“Kalau itu belum tahu saya. Itu tergantung Peraturan KPU (PKPU) terkait batas masanya,” jelasnya.
Lantaran di tengah pandemi covid-19, jadwal kampanye dikurangi hanya 71 hari. Sebelumnya selama tiga bulan lamanya.
“Sesuai agenda, jadwal kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember. Tiga sebelum hari pencoblosan merupakan masa tenang.