
Malang,zonanusantara.com– Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Pemkab Malang, hanya bisa melakukan pemeliharaan atau perawatan ruas jalan Protokol di daerah itu.
Kepala Dinas PUBM, Romdhoni mengatakan anggaran yang disediakan dirasionalkan untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Di tahun ini kami hanya bisa melakukan perawatan jalan saja, karena anggaran dirasionalisasi untuk percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Romdhoni, saat ditemui awak media, Selasa (4/8).
Menurut Romdhoni, perawatan jalan poros Kabupaten Malang tersebut bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan akan dilakukan penambahan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang masih dalam pembahasan.
“Perawatan dan perbaikan jalan itu merupakan salah satu program prioritas kami, untuk peningkatan jalan hanya nkami lakukan di desa-desa saja,” jelasnya.
Sebab, lanjut Romdhoni, pemeliharaan jalan saat ini merupakan prioritas, karena anggaran di DPUBM ada pemangkasan atau rasionalisasi untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Kami prioritaskan perawatan dan perbaikan jalan, sebab rasionalisasi itu membuat beberapa peningkatan jalan mengalami penundaan,” terangnya.
Sedangkan, tambah Romdhoni, untuk peningkatan jalan desa tersebut, dilakukan untuk menunjang program Kampung Tangguh yang dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tataran desa.
“Jika jalan desa bagus, evakuasi pasien positif terpapar Covid-19 juga lancar. Makanya peningkatan jalan desa kami perhatikan,” pungkasnya.






