Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Jawa Timur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 166.942 melalui rapat pleno terbuka, Jumat (20/9/2024).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan jumlah tersebut mengalami pengurangan atau selisih 56 dari jumlah sebelumnya yang terdaftar pada daftat pemilih sementara (DPS) mencapai 166.998. Sebelum menetapkan DPT pihaknya melakukan tahapan masa tanggapan masyarakat pada 20-27 Agustus 2024. Kemudian, kami menyusun tim TPS dan TPK menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Kemudian berkurang yaitu dari pemilih kita dari tanggapan masyarakat yang pemilih meninggal dunia,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjelaskan, dalam prosesnya KPU terus diawasi oleh Bawaslu, sehingga proses dan hasil DPT ini merupakan hasil kolaborasi yang cukup baik.
“Ya, sjak bulan Juli yang lalu, sampai saat ini KPU dan Bawaslu selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengawal hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Heru, setelah ditetapkannya DPT, pihaknya akan semaksimal mungkin meningkatkan angka partisipasi masyarakat, untuk memilih di TPS pada 27 November 2024 mendatang.
“Ke depan setelah ditetapkan, kita akan mengidentifikasi masyarakat yang sudah terdaftar ini, untuk datang pada hari Rabu 27 November 2024 berbondong-bondong ke TPS,” tuturnya.
Dijelaskan pula, setelah ada DPT, akan ada deklarasi damai oleh KPU, pengundian nomor urut paslon pada 25 September.
“Kemudian undi nomor paslon pada tanggal 25 itu sudah siap untuk kampanye,” pungkasnya.
Pada acara tersebut dihadiri Bawaslu, PPK dan perwakilan Bacalon baik Gubernur maupun walikota. (kharisma)






