Kuasa Hukum Pertanyakan Kasus Edita Doratea Putu Wisang

Kuasa Hukum Pertanyakan Kasus Edita Doratea Putu Wisang
Adrianus Magnus Kobesi
Kuasa Hukum Pertanyakan Kasus Edita Doratea Putu Wisang
Adrianus Magnus Kobesi

KEFAMENANU, Kuasa Hukum Adrianus Magnus Kobesi,SH, pertanyakan kasus Doratea Putu Wisang, yang diduga meninggal secara tidak wajar pada 22 Juni 2020.

Melalui siaran pers, Adrianus Magnus Kobesi mengatakan kasus tersebut
hingga hari ini belum ada progres penanganan dari Polres TTU. Dan kata dia, kasus kematian Putu Wisang terkesan didiamkan saja.sejak laporan keluarga ke Polres TTU.

Menurutnya pada 26 Juni 2020 ada pemanggilan terhadap Yohanes De Brito Kefi yang melakukan komunikasi intens dengan korban sejak hari hari kerakhir sebelum korban meninggal.

“Bukti percakapan telah diamankan polisi,hasil Ultrasonografi (USG)pun telah diamankan polisi dan juga telah dilakukan otopsi atas permintaan keluarga,” kata dia Senin (11/1)

Baca Juga :  Kartini: Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Selain otopsi juga telah diambil sampel darah untuk DNA yang hingga kini masih terus dipertanyakan.

Magnus Kobesi menegaskan pihak keluarga meminta agat Polres TTU serius menangani kasus kematian Putu Wisang. Selain itu keluarga minta dokter Forensik Mabes Polri untuk memberikan keterangan hasil pemeriksaan DNA atau dihadirkan untuk memberikan penjelasan medis bagi keluarga Putu Wisang

“Mendesak Polres TTU untuk segera meningkatkan tahap pemeriksaan kasus kematian Putu Wisang, serta meminta Polda untuk memberikan atensi terhadap kasus pidana di TTU,” tandas Magnus Kobesi.

Related posts