
Kefamenanu, – Kepala Desa Birunatun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Martinus Tobu dilaporkan warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Senin (11/01).
Kepala Desa diadukan karena diduga melakukan penyelewengan Dana Desa terkait Dana Bantuan Langsung Tunia (BLT) tahap III dari bulan Oktober, November dan Desember yang sudah dicairkan namun belum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Timor Tengah Utara, Benfrid C. M. Foeh, SH mengaku telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat Desa Birunatun terkait pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Birunatun.
“Pengaduan pada intinya
itu mengenai Dana BLT yang sudah dicairkan namun belum direalisasikan kepada penerima sebanyak 76 penerima,”ujarnya kepada awak media.
Benfrid mengatakan, selain dana BLT, warga juga membuat laporan sejumlah kegiatan fisik yang sampai akhir tahun 2020 belum terlaksana namun Dananya sudah dicairkan.
Benfrid mengaku laporan yang disampaikan masih dalam bentuk lisan. Meskipun demikian namun pihaknya tetap menerima dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait masalah ini karena dugaan penyelewengan Dana Desa ini juga dilaporkan ke Dinas PMD.
Dan, kata Benfrid, Dinas PMD harus buatkan laporan tertulis ke Bupati terkait dengan pengelolaan Dana Desa sehingga dari laporan tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Dinas PMS dan Inspektorat untuk langkah-langkah yang bisa dilaksanakan terlebih dahulu sebelum sampai pada ke tahap penindakan.
“Dalam waktu dekat mereka akan kirimkan laporan secara tertulis resmi ditujukan kepada Bupati dan tembusan kepada kami sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Inspektorat. Dan kalau itu ada temuan yang menjadi temuan Ispektorat maka kita akan mengambil alih dalam penindakan ke tahap yang lebih lanjut,”ujar Benfrid.
Sementara itu, Gregorius Bouk anggota BPD Desa Birunatun kepada awak media usai memberikan laporan di Kejaksaan Negeri TTU menjelaskan bahwa tujuan laporan pengaduan tersebut karena tidak ada realisasi BLT DD tahap III dan bangunan fisik di tahun 2020.
Pengaduan ini, ujar Gregorius terkait dengan dana BLT tahap III, Oktober, November dan Desember hingga saat ini belum dibagikan. Selain itu pengaduan ini terkait dengan pembangunan fisik dari tahun 2018 hingga 2020.
“Fisik tahun 2018 yaitu 174 meteran listrik yang tidak terpasang sama sekali.
Fisik 2019 yaitu pembangunan 10 buah rumah layak huni dan 20 WC sehat itupun baru 2 rumah yang atap sedangkan 8 lainnya belum ada fisik tahun yaitu 10 rumah layak huni dan 15 WC itu tidak satupun rumah yang dibangun, 2020,”kata Gregorius.






