Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek Daftar Penerima BLT Guru Honorer dan Dosen Honorer Non PNS

Syarat Mendapatkan Blt Guru Dan Dosen Honorer
Syarat mendapatkan BLT Guru dan Dosen Honorer
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syarat Mendapatkan Blt Guru Dan Dosen Honorer
Syarat Mendapatkan Blt Guru Dan Dosen Honorer

Bagi kamu Guru Honorer, Dosen Honorer atau Tenaga Kependidikan Non PNS silakan login info.gtk.kemdikbud.go.id bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BLT gaji guru honorer atau bukan?

Pemerintah memberikan subsidi BLT guru honorer ini Rp 1,8 juta yang merupakan bagian dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Penerimanya adalah para pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS seperti guru, dosen, guru yang mendapat tugas dari kepala sekolah, guru PAUD, dan tutor atau guru pendidikan kesetaraan baik yang bekerja di sekolah atau perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Tak hanya BLT guru honorer, bantuan ini ini juga untuk para petugas perpustakaan, petugas laboratorium, dan petugas administrasi. Target Kemdikbud bisa menyalurkan BLT guru honorer ini untuk 2,03 juta penerima.

Login info.gtk.kemdikbud.go.id jika Anda termasuk target dari penerima BLT gaji guru honorer, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kemdikbud, yakni info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga :  Pemerintah Bone Gelar Rakor Forkopimda-Forkopimcam, Bahas Antisipasi Gangguan Kantibmas Jelang Pilkada 2024

Pada website tersebut guru honorer maupun dosen bisa mengakses informasi terkait status pencairan, rekening bank tempat penyaluran BLT, dan lokasi bank yang akan mencairkan BLT.

Berikut cara mengecek daftar penerima BLT guru honorer:

  1. Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk para guru, sementara dosen bisa mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan email yang terverifikasi . Bisa juga Anda mengatur ulang lewat Dapodik sekolah, apabila ada data yang salah.
  3. Selanjutnya Anda gunakan akun yang terverifikasi untuk membuka info GTK. Email yang Anda gunakan juga harus masih aktif.
  4. Apabila Anda sudah berhasil masuk ke laman Info GTK, nantinya segala informasi terkait BLT guru honorer bisa Anda akses. Misalnya status pencairan dan syarat-syarat yang perlu Anda lengkapi.

Syarat mendapatkan BLT Guru Honorer, Dosen Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS

1. Bekerja sebagau guru, dosen dan tenaga kependidikan lainnya non PNS baik di sekolah/perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Muhammad Fikri Ramadhan, Bintang Kecil yang Menginspirasi di Panggung Pentas Seni Kemerdekaan RI

2. Warga Negara Indonesia Warga yang bekerja sebagai guru, dosen atau tenaga kependidikan berstatus bukan sebagai PNS, serta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

3. Tidak sedang menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020, serta tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap guru, dosen dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU. Dana disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Selain itu, Anda pun tidak tercatat sebagai peserta program Kartu Prakerja setidaknya sampai tanggal 1 Oktober 2020. Jika Anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau peserta Kartu Prakerja, maka Anda tidak bisa mendapatkan lagi BLT guru honorer.

Jika memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT guru honorer.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts