Mafia dan Komunikasi Kekuasaan: Indikasi dekadensi Moral Religius Zaman Edan Para Koruptor

Mafia Dan Komunikasi Kekuasaan: Indikasi Dekadensi Moral Religius Zaman Edan Para Koruptor
Ist

Oleh:Antonius Mauloko,S.Fil

Munculnya organisasi Mafia menunjukkan gejala krisis institusional negara, di mana ketidakadilan lebih dominan dari pada keadilan; Korupsi merajalela sampai mengaburkan batas yang boleh dan dilarang, yang legal dan ilegal.

Korupsi kartel-elit merupakan korupsi berbentuk mafia. Banyak tokoh, bahkan pejabat sudah terlibat dan berperan dalam korupsi ini. Pendorong utama korupsi jenis ini adalah pendanaan parpol jelang hajatan demokrasi di Republik ini.

Korupsi jenis ini melibatkan jaringan parpol, pengusaha, penegak hukum, dan birokrat karena parpol tidak mengakar, tapi lebih mewakili kepentingan elite. Sistem peradilan korup; birokrasi rentan korupsi. Situasi ini membuat politik penuh resiko dan ketidakpastian. Korupsi model ini adalah cara elite menggalang dukungan politik dari masyarakat, lembaga legislatif, penegak hukum, dan birokrat. (Lordon, 2008:10). Jadi, korupsi telah menjadi kejahatan yang mengakar dan habitus buruk bangsa ini.

Maraknya korupsi akhir-akhir ini menjadi indikasi kuat dekadensi moral religius para pelaku. Demi meraup keuntungan, baik finansial maupun kekusaan, orang tidak segan-segan bahkan merasa malu dan bersalah berbuat korupt. Sebagai orang beriman dan beragama, para koruptor seharusnya merasa bersalah atau bahkan berdosa ketika ada keinginan atau bahkan melakukan kejahatan korupsi. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Pribadi koruptor tidak sudi mendengarkan bisikan suara hati yang diyakini sebagai suara Tuhan.

Baca Juga :  Kejari TTU Musnahkan 73 Barang Bukti dari 19 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Presiden Prabowo tegas memerintahkan para pembantunya Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan kejahatan korupsi. Namun perintah tegas ini justru diabaikan oleh salah satu pembantunya, yakni Wakil Menteri Ketenakerjaan yang konon Operasi Tangkap Tangan (OTT) di bulan Agustus 2025, tatkala negara Indonesia merayakan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaannya.

Apa yang penting kita lakukan sebagai putera- puteri bangsa yang besar dan bermartabat ini?
Kita, sebagai bangsa besar dan bermartabat luhur, sudah seharusnya membatinkan nilai-nilai moral religius di hati yang bening. Kita buka hati buka pikiran yang bijak sambil terus mendengarkan perintah Tuhan agar “tidak mencuri” dan menyalahgunakan apa yang jadi hak rakyat dan masyarakat beragama bangsa ini.

Baca Juga :  Pemkab Malang Diduga Selalu Gunakan Perusahaan AMP Tak Miliki SLO

Kiranya tema HUT RI ke-80 “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera dan Indonesia Maju” menginspirasi kita sekalian untuk berjuang melawan setiap kejahatan dalam bentuk apapun, termasuk korupsi sebagai sebuah kejahatan moral yang menodai martabat bangsa yang besar dan bermartabat ini.

Demikian sekilas refleksi kecil di penghujung Agustus 2025, tatkala negara kita merayakan hajatan besar HUT ke-80 kemerdekaannya. KORUPSI, TIDAK! MERDEKA.

Kefamenanu di pucuk agustus 2025
AMAL, Purnah bakti Kemenag TTU

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts