Oleh : Oswin P Nulle
Di kampus ada dosen yang menghiraukan suara Mahasiswa karena dianggap tidak penting. Mahasiswa hanya disuruh membaca, mendengar tanpa diberikan kesempatan untuk berdiskusi.
Dampak yang terjadi adalah suasana belajar menjadi jenuh dan membosankan. Penulis berani menyimpulkan demikian karena penulis pernah ada dalam kondisi tersebut. Oleh karen itu penulis tahu faktor penyebabnya yaitu dosen sendiri tidak suka dengan budaya diskusi karena dianggap sebagai kegiatan yang gaduh.
Padahal kegiatan membaca, menulis dan berdiskusi adalah satu kesatuan yang saling terikat dan tidak boleh dipisahkan. Setelah mahasiswa membaca namun tidak dibarengi dengan menulis dan berdiskusi, maka pengembangan pengetahuan menjadi stagnan. Karena kegiatan menulis dan diskusi, bepengaruh pada meningkatnya pengetahuan dan daya analisa mahasiswa. Tanpa dua hal tersebut perkuliahan akan terasa hampa.
Dalam konteks sosial, mahasiswa sebagai kaum intelektual wajib untuk memberikan sumbangsih konkrit kepada masyarakat. Masyarakat perlu dibantu untuk keluar dari permasahalan yang dihadapi. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kemampuan berbicara atau public speaking yang baik. Kemampuan ini kalau tidak diasah dikelas, maka mahasiswa akan kewalahan dan tidak berdaya ketika berada dilapangan. Pembauran di lingkungan sosial sangat ditunjang dan ditentukan oleh kemampuan komunikasi yang baik. Oleh karena itu dosen harus memilki inovasi belajar yang bertujuan menunjang kemampuan mahasiswa. Penulis tawarkan, diskusi, orasi dan demonstrasi menjadi kegiatan wajib dikampus. Toh, ketiga kegiatan tersebut masih dilindungi oleh undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan pendapat di muka umum. Penulis yakin kalau ini berjalan dikampus, dengan sendirinya kemampuan komunikasi dan social skill maha siswa akan menjadi lebih baik.
Ada seorang pemikir kiri terkenal sekaligus guru besar Sastra Inggris dan sastra perbandingan di Universitas Colombia, Amerika Serikat bernama Edwar W. Said, pernah mengatakan bahwa “Intelektual adalah perihal pengetahuan dan kebebasan yang harus digelorakan penuh keberanian, berakuntabilitas dan berkelanjutan.” Penulis buku “Peran Intelektual” ini menaruh provokasi dan agitasi yang kuat dalam statemennya diatas, agar mahasiswa tetap berjuang mencari dan menemukan hakikat dirinya sebagai kaum intelektual sejati.
Bagi mahasiswa yang anti dengan budaya diskusi, mereka akan kehilangan mimpinya menjadi seorang juru bicara. Padahal posisi ini diharapakan dapat diduduki oleh setiap mahasiswa sebagai kaum intelektual. Agar kemudian dapat membantu menerjemahkan ungensifitas dari berbagai permasalahan sosial. Contoh seperti pandemi Covid-19 yang pernah membahayakan dunia termasuk Indonesia. Khususnya masyarakat awam belum tentu akan kwatir dan takut dengan masalah ini, karena mereka sendiri belum tahu apa dan bagaimana penyebaran dan bahaya virus tersebut. Keadaan semacam ini, sebenarnya lebih berbahaya lagi karena mereka kehilangan antisipasi dalam posisi yang amat riskan. Maka dari itu kaum intelektual seperti mahasiswa harus bisa menjadi juru bicara yang siap untuk menjelaskan kepada khususnya masyarakat awam tentang permalasahan yang mereka hadapi. Dialog dengan masyarakat perlu dilakukan secara masif dan terus menerus agar timbul pemahaman dan kesadaran.
Berita tentang seorang komika bernama Bintang Emon, yang diminta Jadi Juru bicara pemerintah untuk cegah Corona (berita KOMPAS.com. 8 april 2020), merupakan harapan penulis yang telah menjadi kenyataan. Bahwa sebagai intelektual (kaum terdidik), harus mampu menjadi individu yang komunikatif, adapatif dan solut if ditengah permasalahan yang masyarakat hadapi. Penerapan ilmu dari bangku kuliah harus diwujudkan dalam bentuk yang positif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jika tidak, maka kaum intelektual akan kehilangan peran dan taringya. Ingat kawanku, tidak ada dimuka bumi ini, intelektual yang bungkam dan apatis. Dia hanya bisa disebut sebagai intelektual sejati, jika dia rela dan berani memberikan diri seutunya kepada masyarakat.
Masyarakat sedang merindukan terang dari pikiran dan suara kita. Sebagai kaum intelektual jangan relah ide dan suaramu mati hanya karena perasaan ragu dan takut. Bersuaralah untuk apapapun yang menghambat kemajuan masyarakat. Jangan biarkan kemiskinan menguasai mereka. Sekali lagi coba dengar wahai kawanku, bahwa seorang Intelektual adalah adalah Individu yang dikarunia bakat mempresentasikan, mengekspresikan, serta mengartikulasi pesan, pandangan sikap dan filosofi.”
Edwar W. Said telah menegaskan dengan berapi-api mengenai hal prinsip dari kapasitas kita sebagai kaum intelektual. Kita harus gengam tugas-tugas itu dengan komitmen yang teguh untuk mewujudkannya. Jangan sekedar membayar pendidikan untuk sebuah formalitas. Merasa bersalahlah ketika masyarakat tidak kita bebaskan dari penderitaannya. Masyarakat membutuhkan kaum intelektual sebagai penolongnya. Seluruh impian ini, sekali lagi hanya akan termanifestasikan, ketika dosen mewajibkan mahasiswa untuk diskusi, orasi dan demonstrasi.
Sangat keliru juga jika suara mahasiswa hanya diidentikan dengan kudeta, perlawanan, penyerangan atau apa saja yang memiliki kesan negatif. Jangan! Mahasiswa sama sekali tidak mengorintasikan perjuangan-perjuangannya yang luhur hanya pada hal-hal itu. Tapi sepenuhnya perjuangan itu hanya untuk tercapainya budaya yang dialektis dan demokratis dapat juga tumbuh di lingkungan kampus. Kawan-kawan jangan takut, mari kita lawan budaya (di) bungkam demi pendidikan yang dilektis dan demokratis.






