MALANG- Mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Siadi hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas (mibdin) merk Ventur. Mobil tersebut digunakan saat Siadi menjabat wakil ketua DPRD Kabupaten Malang. Siadi saat ini menjabat sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati mengatakan, selain mibil Ventur yang dipakai Siadi masih ada satu lagi mobil Avanza yang digunakan Kepala Poli Klinik Pemkab Malang, yang telah pensiun, namun mobil belum dikembalikan.
Yetty Nurhayati menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kendaraan dinas yang belum dikembalikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun.
“Yang sudah kami tarik itu ada 11 unit roda empat, dan 72 unit sepeda motor. Kalau yang yang rusak berat, dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), totalnya ada sebanyak sebanyak 194 unit,” jelas Yetty, Rabu lalu.
Untuk itu, Yetty menegaskan, pihaknya akan terus memproses dan melakukan pendataan mobdin yang belum dikembalikan, karena kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Malang.
“Bila mau dilelang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas,” tukasnya.