Operasi Patuh Turangga 2024 Tingkat Polres TTU Didahului Latihan Pra Operasi

Operasi Patuh Turangga 2024 Tingkat Polres Ttu Didahului Latihan Pra Operasi
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2024.

“Operasi Patuh Turangga akan digelar selama 14 hari, terhitung tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan berlalu lintas,” kata Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson SH.SIK.MH melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus, Sabtu (13/7).

Operasi tersebut, imbuh Kalantas Rahmat, didahului dengan latihan pra-operasi yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 di Aula Bhayangkari Polres TTU yang dipimpin oleh Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, dengan dihadiri oleh sejumlah perwira penting termasuk Kasat Intelkam dan Kasat Lantas Polres TTU.

Baca Juga :  Kapolres TTU Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis di Tengah Kritik GMNI

Latihan pra-operasi tersebut, demikian Iptu Rahmat, sebagai kesiapan dan peningkatan kemampuan anggota pada saat pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan.

Operasi Patuh Turangga 2024, imbuh Iptu Rahman, akan dilaksanakan dengan pendekatan himbauan edukasi dan persuasif yang humanis namun akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban lakalantas.

Ia menyebut, dalam operasi tersebut pihaknya akan fokus pada 14 pelanggaran, diantaranya, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara tanpa memiliki SIM atau di bawah umur, berboncengan lebih dari satu.

Selanjutnya, kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, lendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, menggunakan plat nomor atau TNKB palsu atau tidak terbitan Korlantas Polri dan penertiban parkir liar.

Baca Juga :  Kapolres TTU Meminta Hentikan Pungli di Jalan Raya

“Selain untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, giat operasi dilaksanakan untuk menciptakan kedisiplinan kepada masyarakat dalam berlalulintas yang berkeselamatan, untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalulintas bukan razia oleh masyarakat, yang menurut kami salah persepsi,”pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts