Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Bone Bahas Tahapan dan Syarat Pencalonan

Sosialisasi Pkpu Nomor 8 Tahun 2024, Kpu Bone Bahas Tahapan Dan Syarat Pencalonan
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sosialisasi Pkpu Nomor 8 Tahun 2024, Kpu Bone Bahas Tahapan Dan Syarat Pencalonan

BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Acara ini digelar di Hotel Helios Bone, Jl. Langsat, Kota Watampone, Kabupaten Bone.

Acara yang berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024 ini, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan Korem 141 Toddoppuli, Forkopimda Kabupaten Bone, Komisioner KPU Bone, Bawaslu Bone , partai politik, media, dan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan. Asisten 1 Setda Bone, Anwar, mewakili Pj Bupati Bone menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Satu prinsip bahwa Bapak Pj Bupati akan mendukung penuh kesuksesan Pilkada tahun 2024. Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 akan berjalan dengan lancar dan tertib, maka semua pihak harus mengambil bagian. Ini bukan tanggung jawab perorangan, ini tanggung jawab semua, baik pemerintah, penyelenggara, partai politik, dan media,” ujar Anwar.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Nainaban Dipindahkan Ke Rutan Kelas 2B Kupang

Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, yang membuka kegiatan ini, menjelaskan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menjadi payung pelaksanaan tahapan pencalonan, termasuk syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan. “Semua diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Kami di KPU Bone sudah menjalankan tahapan Pilkada 2024. Hari ini rampung coklit 100 persen,” tuturnya.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal, menambahkan bahwa semua pasangan calon nantinya akan diverifikasi melalui aplikasi SILON (Sistem Pencalonan). “Setiap pasangan calon diusung dengan syarat memiliki perolehan 9 kursi DPRD Bone pada Pemilu 2024. Satu parpol atau gabungan partai politik hanya dapat mengusung satu pasangan calon,” jelasnya.

Menurut jadwal dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024. Pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon akan diumumkan pada Minggu, 22 September 2024.

Baca Juga :  DLH Kota Malang Bungkam Atas Pembangunan Planter di Pedestrian Semeru

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua pihak yang terlibat mengenai aturan dan tahapan pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts