BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone tengah bersiap menyambut Pilkada Bone 2024 dengan sejumlah persiapan, termasuk penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Abdul Asis, Komisioner KPU Bone, mengungkapkan bahwa Satu TPS khusus akan ditempatkan di Lapas Kelas II A Watampone yang berlokasi di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Dalam Pilkada mendatang, kami akan menyiapkan Satu TPS khusus di Lapas Kelas II A Watampone,” ujar Asis. “Secara keseluruhan, KPU Bone menyiapkan sekitar 1.266 TPS yang tersebar di 27 kecamatan,” tambahnya.
Jumlah TPS yang disiapkan pada Pilkada tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pada Pileg lalu, Kabupaten Bone memiliki 2.270 TPS, sementara untuk Pilkada November mendatang, jumlahnya dikurangi menjadi 1.266 TPS, sebuah pengurangan sebesar 1.004 TPS.
Asis menjelaskan bahwa pengurangan ini dilakukan karena perhitungan pemilih per TPS pada Pileg-Pilpres berbeda dengan perhitungan pada Pilkada. “Pada Pemilu 2024 lalu, maksimal 300 pemilih per TPS, sedangkan di Pilkada maksimal 600 pemilih per TPS,” jelasnya. Oleh karena itu, jumlah TPS pada Pilkada lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Namun, Asis menambahkan bahwa jumlah TPS tersebut masih bisa berubah setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan. “Jumlah TPS bisa saja berubah setelah proses coklit selesai,” tambahnya.
Dengan berbagai persiapan ini, KPU Bone berharap proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dan tertib. Penyiapan TPS khusus di Lapas Kelas II A Watampone menunjukkan komitmen KPU untuk memberikan hak pilih kepada semua warga, termasuk mereka yang berada dalam tahanan.
Pilkada Bone 2024 diharapkan menjadi momentum penting bagi warga Kabupaten Bone untuk menentukan pemimpin yang akan membawa daerah ini menuju kemajuan yang lebih baik. KPU Bone terus berupaya memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (*)






