Malang, zonanusantara — Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) setiap tanggal 20 Mei dinilai menjadi refleksi krusial bagi insan pers di Indonesia.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan bahwa di era digital saat ini, jurnalisme profesional harus mampu menjadi benteng pertahanan negara dalam menjaga stabilitas sosial serta menangkal arus hoaks dan disinformasi.
Menurut Cahyono, semangat yang diwariskan oleh para pelopor pergerakan nasional terdahulu bukan sekadar tentang perjuangan fisik melawan penjajah. Lebih dari itu, HKN adalah perjuangan membangun kesadaran publik, memajukan pendidikan, serta keberanian menyuarakan kebenaran demi kepentingan rakyat.
”Dalam konteks Indonesia modern, semangat tersebut tetap sangat relevan. Terutama melalui peran jurnalisme sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujar Cahyono Rabu (20/5/2026).
Cahyono menjelaskan, sejak masa pra-kemerdekaan, media massa telah mengakar sebagai alat perjuangan bangsa. Para tokoh pergerakan nasional merintis surat kabar dan media cetak untuk membangkitkan nasionalisme, mematahkan propaganda kolonial, serta menyatukan suara rakyat.
Fungsi historis tersebut kini bertransformasi menjadi jurnalisme modern yang wajib mengedepankan akurasi, independensi, dan kepentingan publik. Di tengah arus informasi tanpa batas yang rawan disusupi ujaran kebencian dan propaganda pemecah belah, integritas jurnalis diuji untuk menyajikan informasi yang terpercaya.
Selain menjadi penyambung lidah masyarakat, PWI Malang Raya juga mengingatkan pentingnya pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Kritik yang dilayangkan oleh media massa tidak boleh diartikan sebagai upaya melemahkan negara.
”Kritik dari media adalah bagian dari check and balance untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Tujuannya agar program kerja eksekutif maupun legislatif tetap berjalan di atas prinsip transparansi, keadilan, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat,” lanjutnya.
Kendati memiliki kebebasan, Cahyono menggarisbawahi bahwa kemerdekaan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab moral yang ketat. Seluruh insan pers diwajibkan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Jurnalisme yang sehat tidak boleh menghasut atau menyebarkan rilis tanpa proses verifikasi dan konfirmasi yang jelas.
Menutup keterangannya, Cahyono mengajak momentum HKN ini dijadikan pengingat bahwa tantangan zaman boleh berubah, namun tugas pers sebagai penjaga nurani publik tidak akan pernah selesai.
”Bangsa yang besar membutuhkan pers yang kuat, kritis, dan bertanggung jawab demi mengawal arah perjalanan serta masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.






