PBB Naik, Yayasan Ujung Aspal Datangi Gedung DPRD Kota Batu

Pbb Naik, Yayasan Ujung Aspal Datangi Gedung Dprd Kota Batu
Ist
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Batu – Soal kenaikan PBB yang dikira naik secara signifikan Yayasan Ujung Aspal mendatangi Gedung DPRD Kota Batu, pada Jumat (20/9/2024).

Wakil Ketua sementara DPRD Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, kedatangan

Yayan Ujung Aspal ini menyampaikan aspirasi kepada wakilnya yang ada di DPRD Kota Batu, terkait dengan kenaikan PBB ini terkesan kenaikannya sangat signifikan.

“Maka dari itu hari ini Yayasan Ujung Aspal bersilaturahim, dan kedua menyampaikan aspirasinya dan kita jelaskan duduk bersama bahwa, kenaikan itu tidak seperti yang tertulis di media massa semacam itu hanya miskomunikasi,” terang Punjul.

Punjul jelaskan ada lima item yang disampaikan oleh Yayasan Ujung Aspal pernyataan sikap.

“Dan hari ini setelah kita tulis dirisalah akan kami sampaikan kepada Walikota Batu untuk bisa ditindak lanjuti. Urusan penurun pajak nanti butuh proses tidak bisa serta merta hari ini selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas TPHP Bone Semarakkan HUT RI Ke-79, Kadis Asman Dorong Bone Jadi Pelopor Kemandirian Pangan

Punjul Santoso tegaskan, sebetulnya kenaikan itu tidak signifikan seperti yang disampaikan.

“Kalau seseorang mempunyai tiga tempat atau lokasi tanah 10 hektar jika digabungkan itu jadi NJOP nya tinggi. Tetapi jikalau kecil ya tidak, dan ada batasanya. Di bawah 500 juta hanya 0,02 persen, 500 – 1 Miliar hanya 0,03 persen,” papar Punjul Santoso

Sementara itu, Ketaua Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur, Alex Yudawan, menyampaikan bahwa kedatangannya ke DPRD Kota Batu hanya sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Ya, kami datang ke sini mewakili masyarakat untuk menyampaikan terkait Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang kenaikan pajak yang signifikan. Sedangkan untuk hasilnya kita nunggu risalah,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari, katakan bahwa pihaknya menerima kedatangan rekan – rekan dari Yayasan Ujung Aspal dengan baik.

Baca Juga :  KWH Meter Harus Diganti Setiap 5 Sampai 10 Tahun

“Mereka menyampaikan aspirasi keberatan kenaikan PBB. Tentunya, untuk tuntutan mereka menyatakan sikap salah satunya adalah membatalkan Perda. Saya kira itu tidak akan mungkin karena Perda itu acuannya dari pusat,” tutur Khamim.

Meski demikian, Khamim katakan untuk solusinya pihaknya akan merevisi tentang zonasi, tentang keberatan warga masyarakat, yang mana nanti ada point – point.

“Tentunya kami berjaji, saya sudah komunikasi dengan Dispenda bahwa, untuk tahun depan kita turunkan 30 persen. Kami nanti juga akan minta tolong kepada Yayasan Ujung Aspal untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa, memang kondisi ini tidak seperti yang dibayangkan masyarakat tentang kenaikan yang signifikan,” janjinya. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts