Pembahasan RUU Masyarakat Adat Dikebut Baleg DPR

Pembahasan Ruu Masyarakat Adat Dikebut Baleg Dpr
Ist

BALI -Hari ini, Kamis (7/5/2026) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap masukan dari sejumlah elemen terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, ketua tim delegasi Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan Bali adalah provinsi paling siap untuk mengimplementasikan hukum adat di Indonesia.

Menurutnya RUU tentang masyarakat hukum adat merupakan bentuk pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Kata dia lebih lanjut RUU Hukum Adat Masyarakat Indonesia sudah bergulir sejak 20 tahun lalu namun belum juga ditetapkan sebagai undang-undang.

Mengapa pembahasan RUU ini tersendat, menurut Ahmad Iman Sukri disebabkan adanya kekhawatiran para pihak bahwa kalau masyarakat adat diperkuat akan menghambat iklim investasi di daerah bersangkutan. Ia menegaskan perlu ada payung hukum dalam bentuk undang-undang sehingga masyarakat adat bisa dilibatkan dalam pembangunan di berbagai aspek.

Baca Juga :  Asmualik Minta Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana, Pemkot Malang Akan Gelar Doa Bersama

Dengan serapan aspirasi tersebut, menurut Ahmad Iman Sukri, pembahasan RUU dimaksud bisa segera tuntas dan segera disahkan menjadi undang-undang.

Disebutkannya bahwa Bali menjadi contoh bagaimana menerapkan hukum adat.Jadi kalau bicara hukum adat maka Provinsi Bali paling siap.

Menurut anggota Baleg DPR RI asal Bali I Nyoman Parta, RUU ini mengatur seluruh desa adat di Indonesia. Sebab negara wajib memberikan pengakuan dan penghormatan kepada desa adat di Indonesia selaras dengan amanat konstitusi.

Menurut Parta Bali adalah wilayah yang sangat kuat menjaga eksistensi masyarakat adat. Karena itu Bali memiliki desa Pakraman selain desa dinas.

Ditegaskan Parta, masyarakat adat memiliki peran penting dalam pembangunan. Juga memiliki sistem pengetahuan dan kearifan lokal dalam upaya konservasi hingga pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Peneliti Muda SMAN 3 Malang Raih Gold Medal ISIF 2024 Lewat Inovasi Salep Penyembuh Luka Diabetes

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali Baleg DPR menyerap masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat di Bali. Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Bali.***

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts