Penanganan Covid-19, Bupati Malang Ultimatum Para Camat

IMG 20200730 WA0016 - Zonanusantara.com
Bupati Sanusi
IMG 20200730 WA0016 - Zonanusantara.com
Bupati Sanusi

Malang,zonanusantara.com– Bupati Malang, HM Sanusi mengultimatum para camat di wilayahnya jika tidak serius menangani kasus covid-19. Ia akan melakukan evaluasi dan bila perlu dimutasi.

Sanusi mengungkapkan hal ini saat mengevaluasi kinerja para kepala dinas termasuk camat dalam percepatan penanganan covid-19 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (30/7).

Read More

“Dalam kurun waktu dua pekan mendatang, kinerja para camat, kepala dinas dan semuanya yang kurang serius melaksanakan penanganan covid-19, dalam menjalankan protokol kesehatan itu akan dievaluasi,” ungkap Sanusi,.

Baca Juga :  Pejabat Penderita Covid-19 di Malang Dinyatakan Sembuh

Menurut Sanusi, berdasarkan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dirinya berhak untuk melakukan evaluasi kepada jajaran Camat dalam upaya mengatasi penyebaran covid-19 tersebut.

”Dalam intruksi Kemendagri itu, Bupati diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi itu, apabila memang terpaksa harus melakukan mutasi karena alasan kurang greget saat menangani covid-19, itu juga akan diijinkan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya akan melakukan mutasi jika para camat dianggap tidak becus menanggulangi penyebaran covid-19 di wilayahnya, agar dapat menekan angka penyebaran Covid-1

Belum lama ini Sanusi yang maju lagi di Pilkada Malang ini merotasi jajaran camat, di tengah pandemi covid-19. Ia mengaku mendapat persetujuan Mendagri untuk dilakukan mutasi.

Baca Juga :  Benarkah Terapi Frekuensi Membantu Penyembuhan Penyakit?

“Dengan kondisi sekarang setelah adanya mutasi kemarin itu, bisa dilihat sudah ada beberapa daerah yang zero (kasus covid-19) karena adanya perubahan mutasi tersebut,” terangnya.

Tahap evaluasi tersebut, tambah Sanusi, rencananya akan dilakukan secara intensif selama 15 hari kedepan dan dimulai pada hari ini (Kamis 30/7).

Dijelaskan, Kapolres Malang dan Dandim (0818/Kabupaten Malang-Kota Batu) dan pihak kementrian juga akan melakukan evaluasi.

“Ini bukan ancaman, ini kewajiban makanya sebelum saya kukuhkan menjadi camat, saya sampaikan bahwa menjalankan tugas itu jangan dianggap beban,”kata dia seraya menambahkan kalau menjalankan tugas sebagai pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saya kira tidak ada yang berat,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *