Pemkab Malang Anggarkan Rp 470 M Khusus Penanganan Covid-19

Pemkab Malang Anggarkan Rp 470 M Khusus Penanganan Covid-19
Bupati Sanusi
Pemkab Malang Anggarkan Rp 470 M Khusus Penanganan Covid-19
Bupati Sanusi

Malang,zonanusantara.com – Pemkab Malang menyediakan anggaran sebesar Rp 470 miliar khusus untuk menangani covid-19. Dari dana sebesar itu yang sudah terserap baru 20 persen. Hal ini diungkapkan Bupati Sanusi, ditemui awak media, Kamis (30/7).

Menurut Sanusi, penggunaan anggaran dari total dana refocusing atau rasionalisasi anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang yang berjumlah Rp 470 miliar itu baru digunakan sekitar Rp 100 miliar.

“Kemarin dievaluasi di Pemprov dan kementrian juga BTT (belanja tidak terduga)- nya diturunkan,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan anggaran itu, lanjut Sanusi, sisa anggarannya akan dimasukkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemkab Malang untuk keperluan lainnya.

Baca Juga :  Resmi, Disnaker Sebagai Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

“Usulan penurunan BTT 10 hingga 15 persen. Sehingga sisanya bisa PAK dimasukkan ke pembangunan untuk menjalankan ekonomi,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts