Pencurian PJU di Kota Batu Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

Pencurian Pju Di Kota Batu Terungkap, Dua Pelaku Diamankan
Foto ist

Kota Batu – Jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan dua oknum pencuri yang melakukan pencurian pemberatan di wilayah Kota Batu. Kedua pelaku, AI (34) dan NR (47), warga Semarang, diamankan setelah melakukan pencurian di 20 lokasi di Kota Batu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranta didampingi Kasatreakrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo bersama Kasatresnarkona Polres Batu Iptu Bobby Abadi Rustam, saat konferesi pers di Mapolres Batu, pada Kamis (22/5/2025).

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah berkeliling di wilayah Kota Batu, khususnya di daerah Oro-Oro Ombo, Ngagli, Temas, Songgokerto, Sisir, dan Junrejo, untuk mencari sasaran pencurian. Pelaku mencuri komponen instalasi, seperti kontraktor, pansuit, dan MCB.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Debat Kandidat Dilaksanakan 21 - 23 November 2024

“Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain 22 kontraktor, 10 pansuit, 56 MCB, 1 plastik kabel instalasi, 1 tas warna hitam, 1 karung beras, 2 obeng, serta sarana yang digunakan, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan komplemennya,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pencurian pada 4 dan 5 Mei 2025, dan dilakukan penelusuran oleh penyidik. Kedua Pelaku diamankan pada 9 Mei 2025 di Semarang tanpa melakukan perlawanan.

“Terhadap terduga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 Junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tegasnya. (Risma)

Related posts