Pengembang Diminta Perhatikan Fungsi Lahan dan Sungai untuk Cegah Bencana di Kota Batu

Pengembang Diminta Perhatikan Fungsi Lahan Dan Sungai Untuk Cegah Bencana Di Kota Batu
.

Pengembang Diminta Perhatikan Fungsi Lahan Dan Sungai Untuk Cegah Bencana Di Kota Batu

Kota Batu – Fitri Harianto, Founder Alamku Hijau Foundation, menekankan pentingnya Sungai/” title=”Warga Minta Pengembang Agar Kembalikan Fungsi Aliran Sungai”>Pengembang memperhatikan Fungsi Lahan dan sungai dalam pembangunan di Kota Batu untuk mencegah Bencana. Menurutnya, pengembang harus mengacu pada aturan-aturan yang ada, termasuk tata ruang dan perlindungan badan sungai.

“Sungai tidak boleh diubah atau diotak-atik, apalagi dilakukan pengurukan yang dapat menyebabkan pendangkalan,” kata Fitri. Ia menambahkan bahwa pengurukan sungai dapat membawa efek negatif pada kawasan pemukiman di sekitarnya, bahkan dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.

Fitri mengingatkan pengalaman pada tahun 2021 di Pusung Lading, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, di mana banjir terjadi akibat pengurukan sungai. Ia berharap pengembang dan stakeholder pemangku kebijakan tidak hanya mengeluarkan izin, tetapi juga melakukan pengawasan yang intensif.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Turun ke Jalan, Bagikan Brosur Keselamatan Berkendara

“Pengembang harus memperhatikan sepadan sungai sesuai dengan peraturan ATR/BPN dan mengelola ruang terbuka hijau dengan baik,” tegas Fitri. Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu untuk mengkaji ulang AMDAL dan memastikan bahwa pengembang tidak melakukan pengurukan sungai yang dapat menyebabkan bencana.

Fitri menambahkan bahwa sungai merupakan kebutuhan hajat hidup banyak orang dan harus dijaga dengan baik. “Jangan sampai limbasan air hujan ini meluber dan menyebabkan bencana,” katanya. (RISMA)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts