Perkara Ambulans dan Puskesmas Poncokusumo Dugaan, Warga: Jangan Ada yang Dikondisikan!

Perkara Ambulans Dan Puskesmas Poncokusumo Dugaan, Warga: Jangan Ada Yang Dikondisikan!

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan armada darurat (ambulans) dan dugaan pelanggaran tata ruang pada pembangunan Puskesmas Poncokusumo di Kabupaten Malang terus menuai sorotan publik.

Pasalnya, hingga saat ini status hukum atas perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dinilai masih menggantung.

Sorotan publik makin tajam seiring mencuatnya isu keterlibatan pihak ketiga yang mendalangi kedua proyek tersebut.

Pihak ketiga itu disinyalir memiliki hubungan dekat dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, serta diduga sempat terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Malang 2024 lalu.

Kendati demikian, hingga kini kabar mengenai intervensi politik lokal tersebut belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Soenda Fest 2023: Meriahkan Kota Batam dengan Budaya dan Kuliner Sunda

Ketidakpastian penanganan perkara ini memicu kritik keras dari warga Kabupaten Malang, salah satunya Nugroho warga Kecamatan Kepanjen.

Nugroho menyuarakan kekecewaannya atas lambannya kepastian hukum dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

“Dua perkara itu sangat menarik perhatian publik. Kami masyarakat ingin mengetahui kelanjutan dari berita itu, tetapi terkesan ‘masuk angin’ atau dikondisikan,” ujar Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/11/2026).

Nugroho menegaskan, transparansi penegakan hukum sangat penting mengingat kedua proyek tersebut didanai oleh uang rakyat melalui APBD.

“Proyek-proyek itu kan dari APBD, saya juga rutin bayar pajak, jadi wajar jika ingin tahu kelanjutannya,” tegasnya.

Padahal, penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang sebelumnya sempat berjalan agresif.

Pada Rabu (8/7/2026), tim penyidik Kejari Kabupaten Malang telah menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan menyita sedikitnya 50 bundel dokumen penting yang diangkut menggunakan dua koper sebagai barang bukti.

Baca Juga :  SMAN 29 Bone Gelar Workshop untuk Tingkatkan Rapor Pendidikan

Selain menyita dokumen, Kejari Kabupaten Malang juga tercatat telah memeriksa sekitar 32 hingga 35 orang saksi terkait proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Tahun Anggaran 2022 di Dinkes Kabupaten Malang.

Namun, terlepas dari berbagai langkah penggeledahan dan pemeriksaan puluhan saksi tersebut, kejelasan penetapan tersangka maupun status kelanjutan perkara hingga kini masih belum diumumkan secara terbuka oleh pihak Kejari Kabupaten Malang.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts