KPK Wanti-wanti Pokir, Anggota DPRD Kota Malang Minta Usulan Warga Tepat Sasaran

Kpk Wanti-Wanti Pokir, Anggota Dprd Kota Malang Minta Usulan Warga Tepat Sasaran

Kota Malang, ZonaNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terus memacu percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk memastikan aspirasi masyarakat terwujud melalui program pembangunan yang tepat sasaran.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar mengatakan, saat ini realisasi Pokir dewan diklaim telah menembus angka di atas 90 persen, dan masih ada sekitar 10 persen usulan Pokir yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan akan terus dikejar penyelesaiannya.

“Alhamdulillah, tadi sudah 90 persen lebih yang terealisasi. Mungkin ada kurang lebih 10 persennya itu akan kita kejar,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut pada Selasa (3/11/2026) malam.

Dalam proses percepatan tersebut, DPRD Kota Malang berkomitmen menjaga kualitas perencanaan anggaran.

Langkah ini selaras dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) yang menekankan agar setiap program Pokir wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Olahraga, Pengprov TI Jatim Jalin Sinergi Global di Korea Selatan

Abu Bakar mengimbau masyarakat agar cermat dalam menyampaikan aspirasi menjelang penyusunan Kamus Pokir 2028. Ia meminta warga mengajukan program berdasarkan kebutuhan mendesak jangka panjang, bukan sekadar keinginan sesaat.

“Saya berharap usulan untuk jangka panjang. Kalau pengadaan sound system, misalnya, memang sudah tidak tercantum dalam kamus usulan. Namun, jika ada urgensi yang jelas, tetap bisa diajukan melalui mekanisme reses,” terangnya.

Lebih lanjut, Abu Bakar mendorong pergeseran fokus Pokir. Aspirasi masyarakat diharapkan tidak lagi berpusat pada pengadaan barang fisik semata, melainkan beralih ke peningkatan kapasitas SDM dan kesejahteraan berkelanjutan, seperti pelatihan keterampilan kerja untuk menekan angka pengangguran.

Di samping itu, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil). Setiap anggota dewan diwajibkan memperjuangkan aspirasi konstituen di wilayahnya masing-masing tanpa menyeberang ke wilayah lain.

Baca Juga :  Hari Jadi Bone ke-694, Panggung Kebanggaan Masyarakat Siap Dibangun Untuk Prosesi Mattompang Arajang

“Pokir itu tidak boleh lintas Dapil. Harus sesuai Dapil masing-masing, dan alhamdulillah dari awal sampai sekarang tidak ada yang melintas Dapil,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Kota Malang berkomitmen memperkuat evaluasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan daerah.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts