DPRD Kota Malang Desak Pemkot Gandeng APH Tindak Pengembang Perumahan Nakal

Dprd Kota Malang Desak Pemkot Gandeng Aph Tindak Pengembang Perumahan Nakal

Kota Malang, ZonaNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengembang perumahan yang membandel dan tidak menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Desakan ini muncul akibat masih minimnya realisasi penyerahan aset fisik PSU di Kota Malang.

Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 600 kompleks perumahan yang tersebar di Kota Malang, baru sekitar 10 persen yang secara resmi menyerahkan aset fisiknya kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, baru sekitar 200 kompleks perumahan yang merampungkan proses penyerahan sebatas dokumen administrasi.

Wakil Ketua Komisi C sekaligus Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, S.A.P., M.A.P., menegaskan bahwa pendekatan administratif yang diterapkan selama ini sudah tidak lagi efektif untuk mengatasi pengembang yang enggan menjalankan kewajibannya.

“Pemkot Malang harus menunjukkan keseriusan ekstra. Pemanggilan secara administratif saja tidak cukup untuk mengatasi pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab. Pemkot perlu menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak dan memanggil pengembang nakal yang mangkir dari kewajibannya,” tegas Dito di sela-sela kegiatan reses menyerap aspirasi warga se-Kecamatan Lowokwaru, Selasa (3/11/2026) malam.

Baca Juga :  English Club SMAN 12 Bone Gelar Workshop Seru Bareng Native Speaker, Belajar Bahasa Inggris Jadi Asyik dan Menyenangkan

Lambatnya penyerahan aset PSU ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Selama status aset perumahan masih ‘mengambang’, Pemkot Malang tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengintervensi perbaikan maupun perawatan infrastruktur menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kondisi ini dinilai sangat memperihatinkan, karena di tengah pesatnya pertumbuhan perumahan baru, warga penghuni tetap rutin menunaikan kewajiban membayar pajak daerah.

Namun, mereka justru tidak bisa menikmati perbaikan serta fasilitas pemeliharaan infrastruktur yang memadai dari pemerintah.

Dalam dialog reses yang dihadiri jajaran ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat Kecamatan Lowokwaru, sejumlah persoalan mendesak turut disampaikan secara bergantian.

Mulai dari minimnya saluran air di sejumlah kawasan perumahan memicu timbulnya genangan hingga banjir saat musim hujan.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Merek Pioneer CNC, Dimungkinkan Muncul Tersangka Lain

Keterbatasan lahan pemakaman bagi warga perumahan dinilai menjadi “bom waktu” sosial yang membutuhkan solusi nyata dalam waktu dekat.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Dito memastikan seluruh aspirasi warga yang telah dihimpun akan dikawal ketat dan diusulkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang.

“Pokir ini nantinya menjadi landasan strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan,” tegasnya.

DPRD Kota Malang berharap Pemkot Malang dapat mengambil langkah proaktif dan konkret, mulai dari melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap ratusan perumahan bermasalah, menindak pengembang mangkir melalui jalur hukum bersama APH, hingga menghadirkan solusi jangka panjang atas krisis drainase dan lahan pemakaman di Kota Malang.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts