Diduga Jadi Pemasok Sabu di Lingkungan Pemkab Malang, Oknum PPPK Sopir Kepala Dinas Menghilang

Diduga Jadi Pemasok Sabu Di Lingkungan Pemkab Malang, Oknum Pppk Sopir Kepala Dinas Menghilang

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kian menyita perhatian publik.

Skandal yang menyeret Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini diduga tidak hanya sebatas pengguna, melainkan juga melibatkan jaringan pemasok dari internal pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut berawal dari penangkapan dua oknum PPPK di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang berinisial SL dan SB oleh aparat kepolisian.

Khusus untuk SB, oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengemban tugas tambahan sebagai sopir dari petinggi/Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang.

Namun, di balik penangkapan tersebut, terungkap fakta mengejutkan, ternyata peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Pemkab Malang disinyalir disuplai oleh salah satu oknum PPPK yang mengemban tugas sebagai sopir salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baca Juga :  Terjun Langsung, PT PJB Serahkan Bantuan Tahap I ke Masyarakat Kota Batu

Akan tetapi, hingga saat ini, terduga pemasok barang haram tersebut dikabarkan telah menghilang.

Menindaklanjuti kasus ini, pihak Inspektorat Kabupaten Malang sebenarnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan internal.

Namun, tersangka SL tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi dari statusnya sebagai PPPK dan sudah tidak lagi berkantor.

Sementara itu, oknum SB yang bertugas di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sekaligus menjadi sopir pejabat utama dinas tersebut, kini berada dalam penanganan lebih lanjut.

Selain itu, muncul adanya dugaan keterlibatan pegawai dalam skandal narkoba ini diperkirakan jauh lebih luas dari penangkapan awal.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kasus ini disinyalir melibatkan lebih dari dua orang PPPK.

Baca Juga :  Operasi Patuh Pallawa 2024 Dimulai, Danyon C Pelopor: Brimob Bone Siap Mendukung

“Setahu saya SL itu hanya pengguna, dan saat tertangkap SL tidak kedapatan barang bukti, karena penggunaan barang haram itu dilakukan satu hari sebelum tertangkap,” ujar sumber internal tersebut saat ditemui pada Selasa (3/11/2026).

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian bersama Inspektorat Pemkab Malang masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain guna membongkar tuntas jaringan peredaran narkoba di lingkungan instansi pemerintahan tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts