Terseret Kasus Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Resmi Dipecat Mahkamah Partai

Terseret Kasus Narkoba, 3 Anggota Dprd Gerindra Di Jatim Resmi Dipecat Mahkamah Partai

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap tiga anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wilayah Jawa Timur yang terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Ketiganya dipastikan telah dijatuhi sanksi pemecatan dari keanggotaan partai.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut telah final dalam sidang Mahkamah Partai yang digelar jauh sebelum kasus ini kembali mencuat ke publik.

“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2026).

Ketiga kader Gerindra yang dipecat tersebut yakni, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Kepala BPOM Tinjau Implementasi Manajemen Risiko di PT Amerta Indah Otsuka

Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, dan Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Situbondo.

Asrila Diska Rimunda dan Afif Reza Rimunda merupakan kakak beradik. Keduanya juga tercatat sebagai keponakan dari Sumail, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III yang meliputi Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso, sekaligus Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banyuwangi.

Kasus ini bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan ketiganya bersama lima orang lainnya (berinisial F, K, N, Ro, dan R) di sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Dalam perkembangan penanganan hukumnya, ketiga oknum anggota dewan tersebut sempat mendapatkan mekanisme restorative justice (RJ) dan diwajibkan menjalani proses rehabilitasi.

Baca Juga :  Biaya Pemeliharaan Stadion Arema Kanjuruhan Butuh Rp 10 M

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada sejumlah pengurus struktural Partai Gerindra di daerah terkait keputusan pemecatan maupun status keanggotaan para kader tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, tidak memberikan respons saat dihubungi. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, M.Ap., yang memilih tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts