Dua Kasus Krusial Naik Penyidikan, Pernyataan Kadinkes Kabupaten Malang Picu Sorotan Tajam

Dua Kasus Krusial Naik Penyidikan, Pernyataan Kadinkes Kabupaten Malang Picu Sorotan Tajam

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Polemik dugaan korupsi pengadaan armada darurat (ambulans) serta persoalan Puskesmas Poncokusumo yang diduga melanggar tata ruang di Kabupaten Malang terus menyita perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes, memicu sorotan tajam.

Sebelumnya, Wiyanto menyatakan bahwa permasalahan proyek pengadaan armada darurat dan penataan puskesmas tersebut pada dasarnya hanyalah kendala teknis kelengkapan dokumen atau administrasi.

Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat oleh Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.

Pria yang akrab disapa Angga ini menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan tidak berkewenangan menyimpulkan status hukum dari perkara tersebut.

“Apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait proses hukum pengadaan ambulans yang dianggap hanya masalah administrasi adalah tidak tepat dan salah. Pihak yang berhak memberikan pernyataan mengenai hal tersebut adalah penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang,” tegas Angga, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :  Raker KONI Momentum Percepat Raih Sukses Porprov Jatim 2025

Angga menambahkan, klaim mengenai sekadar masalah administrasi berolak belakang dengan fakta penanganan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Kejari telah secara resmi menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas Kesehatan menyatakan perkara ini hanya administrasi saja, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah menaikkan status hukumnya ke tingkat penyidikan? Artinya, sudah didapati kecukupan alat bukti untuk menentukan calon tersangka, apalagi setelah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi beserta barang bukti,” lanjutnya.

Dinamika perkara ini turut menguatkan rumor adanya dugaan intervensi pihak ketiga dalam proyek pengadaan dan penataan fasilitas kesehatan tersebut.

Pihak ketiga yang dimaksud disinyalir memiliki hubungan dekat dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, serta sempat terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.

Baca Juga :  Carut Marut Penerbitan Perizinan Mini Market, Diduga ada Keterlibatan Kadis Swasta

Meski isu keterlibatan pihak ketiga dan korelasinya dengan politik lokal merebak di masyarakat, hingga saat ini kabar tersebut belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang maupun lembaga penegak hukum yang menangani perkara ini.

Proses penyidikan oleh Kejari Kabupaten Malang terus berlanjut untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts