WATAMPONE, Ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, Selasa (11/11).
Kasat Satpol-PP Kabupaten Bone, A. Akbar.S.Pd.,M. Pd mengatakan tes urine terhadap temaga kontrak di bagian Satpol PP swbagai syarat untuk memperpanjang masa kerjanya.
“Sebanyak 494 Tenaga Kontrak Satpol PP yang dites urine sebagai syarat untuk menjadi tenaga kontrak di Satpol PP harus bersih dari Narkoba,atau Narkotika,” kata dia.
Ditegaskan bilamana ada anggota yang terindikasi narkotika maka perpanjangan kontraknya akan dihentikan. Ia menambahkan hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba.
Ia berharap anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mengingat tugas dari Satpol PP itu yang harus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan lainnya.
“Ibarat kalau mau bersih, anggota Satpol PP harus bersih juga,” tandas Andi Akbar.