BONE–Pemilihan Serentak Tahun 2024 semakin mendekat, dan salah satu tahapan penting yang menjadi perhatian adalah Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bone. Sebagai tahapan krusial, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 14-21 September 2024. Rekapitulasi DPT menjadi penentu hak konstitusional warga dalam memilih pemimpin yang akan datang.
Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, mengungkapkan kesiapan dan fokus Bawaslu dalam mengawal proses ini. Aris, yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, menegaskan pentingnya kerja tim serta fokus Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menjalankan tugasnya. “Kami meminta kepada Panwascam untuk selalu fokus dan bekerja tim. Kerja kolektif sangat diperlukan agar setiap tahapan pengawasan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Aris.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Timfas telah mendistribusikan alat kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih setelah pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bone. Alat kerja ini menjadi komponen vital dalam analisis pengawasan yang akan dipersiapkan untuk Pleno DPT Kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk menjaga agar pengawasan berjalan secara cermat dan berkelanjutan, mengingat pentingnya data pemilih dalam kelancaran pemilu.
Setiap Panwascam kini telah menerima Berita Acara Pleno dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan hasilnya diteruskan kepada Bawaslu Kabupaten Bone. Muhammad Aris juga menegaskan harapannya agar Panwascam tetap fokus dalam menjalankan tugas, sehingga pelaporan berjenjang dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam konteks ini, sub tahapan rekapitulasi penetapan DPT menjadi kunci penting untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Dengan waktu yang semakin mendekat, semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja maksimal agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bone berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Proses rekapitulasi dan penetapan DPT bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pengawas pemilu. Dengan kesiapan dan kolaborasi yang kuat, pemilu serentak 2024 diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan, serta mencerminkan suara rakyat Kabupaten Bone yang sesungguhnya. (*)