Polres Bone Giatkan Program Police Go to School, Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Polres Bone Giatkan Program Police Go To School, Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Di Kalangan Pelajar

BONE–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menggelar kegiatan rutin mereka yang dikenal sebagai “Police Go to School” pada Rabu, 27 Maret 2024. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 4 Watampone, Kabupaten Bone, dengan tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar mengenai keselamatan dan disiplin berlalu lintas.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel IPDA Ishak Yacub, serta dihadiri oleh anggota polisi lainnya, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar terkait penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kasat Lantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang ETLE serta mengajak mereka untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada.

Selama kegiatan tersebut, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, mereka juga ditekankan tentang bahaya melakukan balap liar dan freestyle di jalan raya, yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Permantap Latihan Anti Anarkis, Brimob Bone Siap Amankan PON XX Papua

Harapan dari kegiatan ini adalah agar para pelajar dapat memahami aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Selain itu, diharapkan kegiatan ini juga dapat membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar sebagai korban. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan, dalam kegiatan itu di sosialisasikan terkait tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kegiatan ini, untuk memberikan pengetahuan dan informasi terkait penerapan ETLE. Kepada pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tetap mematuhi peraturan lalulintas.

Baca Juga :  Jaringan Bisnis NSR Tumbuh Pesat, 20 Persen Laba Dialokasikan untuk Program Sosial Berkelanjutan

Seperti tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya dan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut disampaikan kepada para pelajar.

Pada kesempatan itu, para pelajar juga ditekankan tentang larangan melakukan balap liar dan freestyle di jalan raya karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain guna menekan angka kecelakaan lalulintas.

Para pelajar diharapkan menjadi paham dan mengerti terkait aturan, serta tata tertib dalam lalu lintas, sehingga akan tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan konfusif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadi kecelakaan lalulintas juga dengan korban dari kalangan para pelajar. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts