Polres TTU Intens Berantas Premanisme Yang Meresahkan

Polres Ttu Intens Berantas Premanisme Yang Meresahkan
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian dalam rangka pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K.,M.M. untuk memperkuat kehadiran dan peran Polri di tengah masyarakat.

Kegiatan yang ditingkatkan meliputi patroli rutin setiap dua jam, pengaturan lalu lintas, pengamanan tempat-tempat rawan, pengawalan distribusi logistik, serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan dan premanisme.

Sejumlah satuan fungsi kepolisian dikerahkan untuk menjalankan peran strategisnya masing-masing guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Intelkam melakukan pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini aktivitas premanisme, Sabhara melaksanakan patroli preventif secara berkala dan penindakan di lapangan, Lalu Lintas mengatur lalu lintas di titik rawan pungli serta melakukan pengawalan terhadap distribusi barang penting sementara Binmas mengedukasi masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam pelaporan gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Polres TTU Siapkan Delapan Walpri Untuk Seluruh Pasangan Cabup-Cawabup

Polres Ttu Intens Berantas Premanisme Yang Meresahkan

Kapolres Eliana juga menekankan pentingnya disiplin internal di tubuh Polri, Fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) diperintahkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap personel dan menindak anggota yang melanggar aturan maupun yang tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Untuk menjamin keamanan warga TTU tentu harus dimulai dari dalam internal kepolisian itu sendiri. Karena itu saya perintahkan Propam untuk tindak tegas anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tegas Kapolres TTU.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, melalui layanan kepolisian 110 dan melapor langsung kepada personel Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Tarian Modifikasi dan Atraksi Bela Diri Warnai HUT Ke-78 Bhayangkara Polres TTU

“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, segera laporkan melalui layanan 110 atau kepada petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayahnya,” imbau Kapolres.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres TTU dalam menghadirkan rasa aman dan memberikan perlindungan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah TTU.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts