Kabupaten Malang – Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang saat ini memasuki tahap akhir.
Terlebih, pada Sabtu (16/8/2025) Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kabupaten Malang telah melakukan tahap penilaian makalah dan wawancara terhadap para calon yang saat ini tersisa empat dari lima calon.
Saat ini, Pansel terbuka JPTP Sekda Kabupaten Malang tengah bekerja untuk melakukan penilaian yang nantinya hasilnya akan diumumkan hanya tiga calon dengan nilai tertinggi dari empat peserta yang mengikuti wawancara.
Dari ketiga nama tersebut, Bupati Malang Sanusi akan memilih satu orang untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Malang.
Untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekda tersebut, Pemkab Malang mengusulkan jabatan Sekda disisi oleh Penjabat (Pj) sembari menunggu hasil dari Selter JPTP Sekda yang direncanakan akan diumumkan pada 21 Agustus 2025 mendatang.
Menanggapi itu, Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa, Ahmad Khusaeri meminta kepada Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Malang supaya dapat mengkonsolidasikan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Saya berharap PJ Sekda ini mampu mengkonsolidasi internal, sambil menunggu proses sekda definitif, itu salah satu tugasnya,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/8/2025).
Sebab, lanjut Khusaeri, dalam proses Selter untuk memunculkan nama Sekda Kabupaten Malang definitif memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Proses selter, atau munculnya sekda definitif itu kan memakan waktu cukup lama, bisa saja kita baru bisa mendapat sekda masih 4-5 bulan kedepan. Paling cepet prosesnya ya 3 bulan, biasanya begitu.,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Khusaeri, diperlukan Pj Sekda yang energik, karena masih cukup banyak pekerjaan yang belum selesai
“Anggap saja ini masa transisi dalam kepemimpinan birokrasi, sekali lagi, konsolidasi internal itu penting. Belum lagi, mungkin dalam waktu dekat juga akan ada mutasi dan rotasi pegawai yang pasti akan dimanajeri dan dikoordinatori oleh pj. Sekda,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari lima calon yang mengikuti tes wawancara ada empat calon, yakni:
1. Avicenna Medisica Saniputera, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang.
2. Budiar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
3. Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang.
4. Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi, Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
Dari ke-empat calon tersebut, akan diambil tiga nama dengan nilai tertinggi yang akan disampaikan ke Bupati Malang HM Sanusi.
Setelah itu, baru Bupati Malang Sanusi akan memilih satu orang untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Malang.






