Flores Zonanusantata– Proyek Geothermal di pulau Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) didesak oleh Koalisi Masyarakat Flores untuk dihentikan. Koalisi Masyarakat Flores yang tergabung dalam Gerakan Flores Tolak Geothermal itu mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek tersebut yang saat ini sedang beroperasi di sejumlah titik.
Melalui rilis yang diterima ZonaNusantara, Jumat (21/08/2026) sejumlah organisasi mendesak pemerintah agar menghentikan eksploitasi panas bumi di Flores dan Lembata.
Dalam rilis tersebut organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal yakni JPIC OFM, PADMA Indonesia, VIVAT Internasional, FORMMADA NTT, KOMMAS Ngada dan AMMAN Flobamora meminta agar pemerintah menghentikan proyek tersebut.
Dalam rilis tersebut Sekjen Koalisi Yustinus Juang,S.Fil menyebutkan Flores di cincin api. Pengeboran dalam picu gempa, longsor, letusan. Belajar dari dieng dan patuha, jangan jadikan Flores korban berikutnya.
Lebih lanjut seperti dirilis, koalisi meminta Presiden RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Gubernur NTT menghentikan proyek geothermal sebelum menimbulkan dampak yang dinilai dapat mengancam kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Lebih lanjut dalam rilis tersebut para anggota koalisi menegaskan penolakan ini didasarkan pada sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Koalisi menilai proyek geothermal berpotensi mengancam ketersediaan air dan tanah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Flores.
Pandangan anggota koalisi menyebutkan kegiatan geothermal membutuhkan air dalam jumlah besar, sementara sejumlah wilayah Flores memiliki persoalan kekeringan dan keterbatasan sumber air. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap mata air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, persawahan, dan perkebunan.
Lebih lanjut dalam rilis tersebut koalisi menyoroti keberadaan tanah adat yang dianggap memiliki nilai sosial, budaya, dan sejarah bagi masyarakat. Bagi masyarakat adat, tanah tidak semata-mata dipandang sebagai aset ekonomi, tetapi juga sebagai warisan leluhur yang memiliki keterikatan dengan kehidupan komunitas. Karena itu, koalisi meminta pemerintah mempertimbangkan secara serius dampak pengembangan geothermal terhadap keberadaan sumber air dan wilayah adat.
Koalisi meminta pemerintah melakukan kajian risiko secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi geologi, hidrologi, kepadatan permukiman, serta keberadaan wilayah adat dan kawasan wisata.
Koalisi juga mempersoalkan proses pengembangan proyek geothermal yang dinilai belum melibatkan seluruh unsur masyarakat secara memadai. Mereka menyebut gereja, masjid, tokoh adat, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil perlu dilibatkan sejak tahap awal perencanaan.
Disebutkan koalisi, keterlibatan masyarakat tidak seharusnya dilakukan hanya ketika proyek memasuki tahap tertentu, tetapi harus dimulai sejak proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Koalisi juga mempertanyakan proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dinilai belum cukup terbuka kepada masyarakat.
Koalisi menilai pembangunan harus dilakukan melalui proses yang transparan, partisipatif, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan maupun masukan.
Hal lain yang disoroti koalisi adalah manfaat ekonomi dari proyek geothermal bagi masyarakat Flores. Koalisi mempertanyakan apakah masyarakat di wilayah penghasil energi panas bumi akan memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding dengan sumber daya alam yang digunakan.
Koalisi menilai pembangunan pembangkit listrik harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, termasuk melalui akses listrik yang memadai, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi lokal, serta perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat.***






