Proyek Jalan Pasar Gadang Kota Malang Disorot Publik, Diduga Abaikan Standar K3

Proyek Jalan Pasar Gadang Kota Malang Disorot Publik, Diduga Abaikan Standar K3

Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, menuai sorotan tajam dari publik.

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp14,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan luput dari pengawasan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, proyek tersebut juga ditengarai melanggar ketentuan kontrak lantaran mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek ini diduga tidak dilengkapi dengan pagar pembatas serta sarana prasarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Sesuai regulasi SMKK, kontraktor pelaksana wajib menyediakan fasilitas sarana dan prasarana K3, yang meliputi Peralatan P3K darurat.

Selain itu, juga harus ada perlengkapan pengendalian risiko keselamatan, seperti rambu petunjuk, rambu larangan, rambu peringatan, rambu informasi, kerucut lalu lintas (traffic cone), tongkat pengatur lalu lintas (warning lights stick), lampu putar (rotary lamp), hingga Bendera K3.

Baca Juga :  Mengenang Rizal Ramli: Tokoh Ekonomi dan Politik Indonesia yang Tak Akan Terlupakan

Namun, fasilitas tersebut dilaporkan belum terpenuhi secara optimal. Tidak hanya itu, banyak pekerja di lokasi proyek yang terlihat tidak menggunakan Alat Perlindungan Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Padahal, standar APD wajib bagi pekerja meliputi topi pelindung (safety helmet), pelindung mata (goggles/spectacles), pelindung pernapasan (masker/respirator), sarung tangan (safety gloves), sepatu keselamatan (safety shoes), hingga rompi keselamatan (safety vest).

Menanggapi berbagai sorotan dan kritik tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, memberikan tanggapan tegas.

Dandung menyatakan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan dan pihaknya akan segera melakukan peninjauan secara ketat.

Baca Juga :  Smeshub Island: Kolaborasi UMKM dan Anak Muda dalam Memajukan Perekonomian

“Proyek itu kan masih proses, nanti akan kita lihat, jika ditemukan ada yang kurang, maka kontraktor pelaksana akan saya minta untuk langsung memperbaiki,” tegas Dandung, Senin (21/9/2026).

Pemkot Malang memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan proyek infrastruktur strategis ini berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar keselamatan yang telah ditentukan demi kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts