Puluhan Massa Datangi Bawaslu Kota Malang, Tuntut Netralitas APH dan Tolak Politik Uang

Puluhan Massa Datangi Bawaslu Kota Malang, Tuntut Netralitas Aph Dan Tolak Politik Uang
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

 

Kota Malang – Puluhan Massa yang terganbung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, yang berada di Jalan Teluk Cendrawasih, No.1, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (22/11/2024).

Kedatangan mereka menyuarakan untuk menuntut Netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tolak Politik Uang yang saat ini masif terjadi di wilayah Kota Malang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.

Usai berorasi di Kantor Bawaslu, massa langsung bertolak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang di Jalan Bantaran, No.6, RW.02, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dengan membawa poster bertuliskan ‘Tolak Politik Uang, Tuntut Aparat Netral ‘, massa menyuarakan keinginan  mereka, lantaran menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, muncul berbagai informasi di masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Dalam orasinya, Koordinasi lapangan, Rolis Barson Sembiring menyampaikan, terdapat tiga poin yang disuarakan yakni penolakan terhadap politik uang, politik sembako, dan juga netralitas aparat penegak hukum yakni TNI/Polri.

Baca Juga :  Salah Satu Paslon di Kota Malang, Diduga Lakukan Korupsi Politik

“Tiga poin ini menjadi tuntutan kami karena kami melihat banyak sekali temuan di Kota Malang yang mengindikasikan hal tersebut. Baik itu politik uang, membaginan sembako untuk memilih calon tertentu dan aparat yang tidak netral,” ucapnya, saat ditemui awak media disela-sela aksi, Jumat (22/11/2024).

Menurut Rolis, dengan ada hal tersebut, pihaknya sangat prihatin karena dapat mencederai proses demokrasi di Kota Malang dan juga Indonesia, untuk itu dirinya meminta kepada penyelenggara Pilkada di Kota Malang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.

“Kami dari unsur mahasiswa yang belajar dan hidup di Kota Malang merasa prihatin kenapa Pilkada diselenggarakan seperti ini. Kami menginginkan suatu penyelenggaraan kontes politik yang netral, menginginkan Kota Malang yang berkemajuan,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Rolis, Bawaslu Kota Malang belum lama ini menerima aduan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon peserta Pilkada, dan unsur mahasiswa meminta Bawaslu agar tegas dalam menangani aduan tersebut.

“Bawaslu merupakan pengawas yang tentunya bisa menyerap aspirasi kami untuk melaksanakan pengawalan teknis. Kalau mengatakan banyak atau tidaknya temuan yang ditangani Bawaslu itu cukup bias, tapi di sini kami menuntut agar temuan tersebut bisa segera dieksekusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup TTU Serahkan DPA Tahun 2023 

Sementara, Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, Bawaslu Kota Malang hingga saat ini masih menjalankan proses penanganan sesuai regulasi yang ada.

“Selama proses Pilkada Serentak 2024 ini, kami sudah melaksanakan apa saja yang perlu kami lakukan. Mulai dari menerima laporan atas dasar dugaan pelanggaran selama Pilkada,” katanya.

Bahkan, tambah Hasbi, hingga saat ini Bawaslu Kota Malang telah menerima 11 laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye, dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Ada 11 laporan ke kami, semuanya dalam proses penanganan. Saya berharap masyarakat dan mahasiswa dapat ikut andil dalam pengawasan saat pemungutan suara nanti,” tegasnya

“Atas dasar sebagai penyelenggara, kami juga menolak segala bentuk politik uang (money politic), dan kami akan menindak tegas adanya dugaan tersebut,” imbuhnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts