KEFAMENANU,- Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menunjukkan komitmen dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyelenggarakan pembinaan kerohanian secara rutin.
Kegiatan dilakukan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara (Kemenag TTU) sebagai mitra strategis, untuk mempersiapkan WBP menuju kehidupan yang lebih baik pasca-pembebasan.
Menurut Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, program pembinaan kerohanian ini merupakan bagian nyata dari upaya pembinaan holistik terhadap WBP.
Ia mengatakan bahwa tiap minggunya WBP dengan antusias mengikuti pembinaan di tempat ibadah masing-masing.
WBP beragama Katolik dan Kristen Protestan, berlangsung di Gereja Kristus Raja dalam lingkungan Rutan. Sedangkan bagi yang beragama Islam, dilaksanakan di Masjid At-Taubah. Sinergi ini memastikan setiap WBP memperoleh bimbingan spiritual yang sesuai keyakinannya.

Sementara itu, perwakilan penyuluh agama dari Kemenag TTU, Irna, menyambut baik inisiatif Rutan Kefamenanu. Ia menyatakan bahwa Rutan tidak sekadar sebagai tempat menjalani pidana tetapi juga sebagai “sekolah kehidupan”.
Melalui bimbingan rutin, diharapkan WBP tidak hanya menjalani hukuman, tetapi mengalami transformasi spiritual yang mendalam.
Program pembinaan kerohanian ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang Rutan Kefamenanu dalam membentuk kepribadian WBP menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya tentang hukuman, melainkan juga tentang harapan dan kesempatan kedua.






