KEFAMENANU ZN,- Jelang perayaan Natal 25 Desember 2023, Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) gencar melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi terkait etika berkendara yang berkeselamatan di jalan dalam rangkaian kegiatan Operasi Lilin Turangga 2023.
Beberapa himbauan disampaikan dalam sosialisasi tersebut seperti larangan menjual atau menerima pemasangan knalpot racing pada kendaraan, selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain saat berkendara serta menaati aturan etika berkendara di jalan.
Demikian Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, Sabtu (23/12/2023).
Pemilik bengkel diminta agar tidak menjual atau menerima pemasangan knalpot racing di kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru. Utamakan keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain dalam berkendara di jalan, serta mentaati aturan etika berkendara di jalan.
Dalam upaya penegakan aturan tersebut, Satlantas Polres TTU menginformasikan pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing di jalan dengan cara dihentikan dan dilakukan teguran secara humanis. Selain itu, knalpot tersebut akan disita, dan pemiliknya wajib menggantinya dengan knalpot bawaan pabrikan.
“Ini demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga umat dan masyarakat bisa beribadah secara khusyuk dan khidmat,” tukas Iptu Rahmat Agus Ibrahim.