Satlantas Polresta Malang Gerak Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat

Satlantas Polresta Malang Gerak Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat
Petugas sedang memeriksq fisik motor untuk memastikan knalpot normal
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satlantas Polresta Malang Gerak Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat
Petugas Sedang Memeriksq Fisik Motor Untuk Memastikan Knalpot Normal

MALANGKOTA – Satlantas Polresta Malang bereaksi cepat merespon pengaduan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot tidak standar (brong). Hal ini ditunjukkan dengan menggelar operasi knalpot racing di sepanjang Jalan Besar Ijen selama dua hari Selasa dan Rabu, (29/9).

Kasubnit 2 Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Prasetyo menjelaskan secara detail kegiatan penindakan dan penegakan hukum tersebut. Selain itu juga atas laporan dan pengadun masyarakat.

“Kami banyak mendapat laporan dan aduan dari masyarakat, yang resah dengan suara knalpot tidak standar atau knalpot brong di Jalan Besar Ijen,”ujar Ipda Eko.

Di samping itu sambung Eko operasi dimaksud untuk mengantisipasi banyak anak muda yang nongkrong-nongkrong serta melakukan kebut-kebutan disini (Jalan Besar Ijen). Hasilnya petugas berhasil menindak serta mengamankan 50 kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong.

Baca Juga :  Rehabilitasi Bangunan Gedung SDN Oro-Oro Dowo Kota Malang Jadi Sorotan

“Untuk para pelanggar, kami berikan tindakan penilangan. Selain itu, kami minta para pelanggar untuk melepas knalpot brongnya. Dan para pelanggar kami kenakan Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan, para pengendara motor yang memakai knalpot brong kerap melontarkan beragam alasannya saat ditilang. Mulai sekedar menggunakan knalpot brong untuk pamer hingga untuk bergaya.

“Selain itu, sebagian juga ada yang mengaku kebut kebutan dan sebagian juga ada yang sekedar nongkrong-nongkrong saja. Mungkin mereka lihat situasi, karena saya yakin kalau tidak ada petugas, mereka akan kebut kebutan disini (Jalan Besar Ijen),” terangnya.

Dirinya juga menerangkan, bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi penindakan knalpot brong. Tidak hanya dilakukan malam hari, melainkan pagi dan siang hari juga dilaksanakan.

Baca Juga :  Kunci Jalan Memahami Histori Arung Palakka Diserahkan Ke Penjabat Bupati Bone

“Malam minggu juga demikian, tetap kami laksanakan. Kami juga akan tambah personel untuk menjaga keamanan Kota Malang,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Eko ini juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan tidak memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong.

“Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Suara yang  dihasilkan dari knalpot brong, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kepada pengguna jalan yang kendaraannya masih memakai knalpot brong, kami minta untuk dilepas atau kami lakukan penilangan,” tandasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts