Satrekrim Polres Batu Ungkap Kasus Aborsi di Ngantang

IMG 20240723 143805 - Zonanusantara.com
Foto Risma
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Batu -Satreskrim Polres Batu, berhasil mengungkap kasus aborsi yang terjadi di Ngantang. Dalam rilis kepada awak media pelakunya berinisial RN seorang IRT berusia 35 tahun, dan BA pria lajang berusia 32 tahun.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, (17/7/2024), dini hari di sebuah rumah di Desa Sumbergondo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

“RN mengkonsumsi obat sebanyak 4 butir setiap 3 jam sekali hingga habis 12 butir. Pada Rabu, 17 Juli 2024 sekira pukul 2.30 WIB, ia mengalami kontraksi dan melahirkan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Andi.

Andi beberkan, kronologi pembelian obat itu dibangu saksi berinisial TR, kemudian RN membeli obat penggugur kandungan jenis Misoprostol secara online dengan harga Rp 1,6 juta.

Baca Juga :  LP Kasus Jemaah Umrah Kini Naik ke Tahap Penyidikan

“Efek obat itu, akhirnya RN mengalami kontraksi dan melahirkan bayi perempuan yang meninggal dunia. Mereka lantas memutuskan untuk menguburkan jasad bayinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jombok,” terang Kapolres Batu.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 77 A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (kharisma)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *