
BATU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batu, Jawa Timur, belum terima tunjangan penghasilan pegawai (TPP). terhitung Januari hingga Maret.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M Chori, mengatakan masih dalam proses di Bagian Orgabisi dan BKSDM.
“Ada tahapan untuk pencairan TPP, dan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” ujarnya, melalui ponsel pribadinya, Sabtu (5/3).
Ia menjelaskan proses pencarian dananya melibatkan bagian organisasi. Selanjutnya, bagian organisasi mengusulkan ke provinsi, untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Setelah itu Kermendagri melaporkan ke Kementrian Keuangan untuk mendapatkan rekomendasi baru diterbitkan Peraturan Wali Kota untuk membayar,”ungkapnya.
Data yang berhasil dihimpun, Pemda sudah melakukan pengajuan awal TPP dari dashboard SIPD TA 2022, sebanyak 181 Pemda terdiri dari14 Provinsi dan 167 Kab/Kota). Dari daftar yang ada
Kabupaten Malang berada di nomor urut 100, Kabupaten Pasuruhan, 101, Kota Malang, 109, sementara Kota Batu belum masuk dalam daftar.